SERIKATNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil tiga saksi terkait dugaan mahar Rp500 miliar oleh Sandiaga Uno.
Salah satu saksi yang akan dipanggil hari ini (20/8/2018), yaitu Wasekjen Partai Demokrat (Andi Arief), pihak yang membuka isu soal itu.
“Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. Salah satunya Andi Arief,” kata Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo, Senin (20/8/2018).
Ratna mengatakan Andi belum mengonfirmasi kehadirannya hari ini. Namun, menurutnya Bawaslu telah mengundang para saksi untuk dapat hadir dalam pemeriksaan.
“Belum konfirmasi hadir tapi kami menunggu saja hadirnya mereka. Sudah diundang.”
Pemeriksaan akan dimulai pagi ini. Ratna mengatakan nantinya pemeriksaan akan dilakukan secara terpisah.
“Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, satu-satu kami klarifikasinya. akan dilakukan oleh tim klarifikator bagian penindakan.”
Terkait pemanggilan terhadap Sandiaga, Ratna mengatakan saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan.
“Belum melakukan pemanggilan (terhadap Sandi),” imbuhnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena tudingan Andi Arief (Wasekjen Demokrat) soal duit Rp500 miliar. Sandi dituding memberikan uang tersebut ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto.
Sandi sendiri telah membantah kabar itu. Sandiaga mengatakan tidak ada uang mahar yang diberikan ke parpol koalisinya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.