SERIKATNEWS.COM- Bawaslu Riau menyatakan tidak ada pelanggaran dalam deklarasi kepala daerah se-Riau yang mendukung Jokowi dalam PILPRES 2019. Acara yang digelar oleh Ormas Projo 10 Oktober 2018 di Pekanbaru dinilai Bawaslu Riau tidak memenuhi unsur tindak pidana kampanye.
Menanggapi hal itu Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo yang juga hadir dalam acara itu menyambut baik keputusan Bawaslu Riau. “Sudah benar itu. Bawaslu Riau sudah bekerja dengan baik dan profesional. Sejak awal kami yakin tidak ada pelanggaran dalam acara Deklarasi itu, “ujar Budi.
“Apa yang dilakukan Gubernur dan Seluruh Bupati dan Walikota se Provinsi Riau juga sangat tepat. Mereka juga tidak menggunakan fasilitas negara, “jelas Budi.
“Kami menilai keputusan para kepala daerah se Riau ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pak Jokowi. Perubahan dan Pembangunan harus di lanjutkan dalam 5 tahun ke depan , “pungkas Budi.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.