Secara harfiah, pemberontak adalah orang atau sekelompok orang yang tidak patuh. Dengan demikian, dalam kaitannya dengan ketata negaraan, pemberontak negara adalah orang yang tidak mau patuh terhadap norma dan ketentuan hukum negara. Secara lebih jelasnya, pemberontak adalah orang atau sekelompok orang yang ingin merebut kekuasaan resmi negara melalui kegiatan bersenjata atau tanpa senjata.
Pemberontakan, adalah kegiatan para pemberontak untuk menggulingkan pemerintahan yang sah serta mengambil alih pemerintahan dimaksud. Kegiatan ini bisa dalam bentuk pemberontakan bersenjata dan berdarah (kudeta berdarah) bisa pula dilakukan melalui jalur pemaksaan secara konstitusional, yakni seolah-olah parlemen menyetujui dilakukan pergantian pemerintahan karena alasan yang disiapkan.
Fenomena pemberontakan dimaksud, secara eksplisit terlihat dari adanya berbagai ajakan langsung maupun melalui tulisan, untuk menjadikan sistem khilafah sebagai bentuk baru negara NKRI. Kita sudah tahu elemen mana yang menginginkan sistem khilafah tersebut, yakni HTI dan pendukung ISIS. Ajakan dan propaganda tersebut, ada yang dilakukan terang-terangan, ada pula yang secara sembunyi-sembunyi terus dilakukan.
Penulis yakin, aparat keamanan (Kepolisian dan TNI serta unsur-unsur intelijen) negara ini sudah mendeteksi awal kegiatan tersebut dan tahu siapa saja pentolannya. Maka, menjadi hal yang pantas muncul pertanyaan, kenapa aparat keamanan mendiamkan atau membiarkan gerakan ini berkembang?
Jawaban atas pertanyaan tersebut bisa macam-macam. Diantaranya, aparat keamanan mungkin menilai gerakan tersebut masih dalam skala kecil dan mudah diatasi. Kemungkinan yang lain, aparat keamanan masih menunggu payung hukum yang jelas dan kuat untuk bertindak, sehingga terhindar dari tuduhan pelanggaran HAM.
Terkini, ajakan dan bujukan untuk memberontak semakin berani. Paling anyar adalah spanduk yang jelas-jelas menyebut khilafah sebagai pengganti Pancasila, di kawasan Serpong. Ini sudah terlalu berani. Publik pro NKRI semakin mengurut dada. Pancasila sudah final, dan terbaik bagi bangsa ini. Sejumlah ulama Indonesia yang berpikiran obyektif sudah banyak menguraikan bahwa Pansila sesuai dengan ajaran islam.
Melalui tulisan ini, penulis dan banyak orang heran. Apa yang membuat aparat keamanan agak slow menangani gerakan para pemberontak ini. Apakah menunggu sampai terjadinya konflik horisontal secara nyata? Justru konflik inilah yang mereka harapkan sebagaimana terjadi di Syria. Dengan konflik tersebut, jelas para pendukung ISI akan ramai-ramai masuk ke NKRI. Mereka menemukan ladang baru untuk bertempur dengan alasan agama, padahal sejatinya karena alasan merebut kekuasaan.
Terkadang penulis berpikir, apakah generasi jaman now yang terpapar faham khilafah ini karena kurang belajar sejarah? Apakah mereka tidak tahu betapa bangsa ini merupakan bangsa yang terdiri atas berbagai suku agama dan ras? Apakah generasi sekarang tidak mengetahui bahwa sistem khilafah pernah berjaya di Turki lalu hancur berkeping-keping karena konflik kekuasaan?
Penulis ingin secara tegas berpendapat, bahwa aliran-aliran atau faham yang menyuarakan mengganti dasar negara ini dengan sistem yang lain merupakan pemberontakan yang nyata. Jika sudah masuk kategori pemberontakan yang nyata, maka negara berkewajiban untuk menangkap para pemberontak tersebut. Jangan sampai aparat negara dan keamanan ragu-ragu menindak pemberontakan tersebut. Lebih baik negara ini dibersihkan dari duri yang akan mengganggu kedamaian NKRI.
Aparat keamanan harus tegas. Sekali lagi harus tegas mencabut duri tersebut agar tidak terjadi infeksi dalam kehidupan sosial politik dan keamanan di negeri ini. Rakyat pendukung dan pro NKRI, masih jauh lebih banyak dari pada para pemberontak tersebut. Hanya karena mereka agressif dan aktif menyuarakan ajakan mengganti dasar negara melalui medsos dan pertemuan-pertemuan ekslusive rahasia, seolah-olah mereka banyak dan kuat.
Kita tidak bisa lagi mengabaikan beberapa fakta bahwa mereka pro ISIS bahkan nekad ke Suriah demi bertempur bersama ISIS disana, untuk kelak (harapannya) bertempur (melakukan pemberontakan bersenjata) di Indonesia.
Ayo aparat keamanan, kami bersama kalian. Kita belum terlambat untuk secara tegas menghentikan gerak langkah mereka yang semakin berani. Maka menjadi harapan banyak masyarakat agar para pemberontak tersebut segera dienyahkan. Jika tidak segera ditangani, taruhannya sangat besar. Indonesia akan kehilangan kedamaian. Anak cucu kita akan menghadapi masa surap. Mari pertahankan NKRI.