SERIKATNEWS.COM – Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB, Senin (4/1/2021).
Ada 1.610 personel gabungan yang akan dikerahkan guna untuk mengantisipasi adanya gelombang massa yang datang untuk mendukung Habib Rizieq Shihab.
“1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan,” tutur Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (3/1/2021).
Argo mengatakan, pengamanan akan dilakukan dari lokasi sidang hingga pengaturan lalulintas.
“Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas,” kata Argo.
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.
Adapun Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.