SERIKATNEWS.COM- Legislator-legislator di kawasan menyatakan keprihatinan mendalam hari ini sehubungan dengan pembelian kontroversial The Phnom Penh Post, satu-satunya surat kabar yang masih independen di Kamboja. APHR juga mengulang seruan mereka untuk menghentikan segera kecenderungan kemunduran Kamboja untuk menjadi negara otoritarian.
ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) mengatakan perkembangan tersebut, yang terjadi beberapa hari sebelum tenggat waktu 14 Mei bagi pendaftaran partai-partai dalam pemilu nasional mendatang, semakin menjauhkan Kamboja dari harapan akan pemilu yang sahih. Jumat (11/05/18).
“Setelah secara drastis mengubah Kamboja menjadi de facto negara berpartai tunggal, tampaknya PM Hun Sen meyakini bahwa bahkan hanya satu saluran berita independen adalah terlalu banyak dan hanya dengan berakhirnya seluruh kebebasan pers di Kamboja yang dapat menjaminnya terpilih kembali,” kata Ketua APHR Charles Santiago, anggota parlemen Malaysia.
Pada 7 Mei, segera setelah mengumumkan penjualan The Phnom Penh Post ke pengusaha Malaysia Sivakumar S. Ganapthy, pemimpin redaksi surat kabar itu, Kay Kimsong, dipecat karena menolak menghilangkan artikel yang merinci pembelian tersebut, termasuk tentang Ganapti yang dilaporkan memiliki hubungan dengan PM Hun Sen. Sejumlah staf senior juga dibebastugaskan atau mengundurkan diri sebagai protes atas penjualan tersebut.
Sebelum pembelian, The Phnom Penh Post memiliki utang pajak sebesar 3,9 miliar dolar AS, yang dikabarkan lunas melalui penjualan itu.
Pembelian koran tersebut terjadi hanya kurang dari 10 bulan setelah pembreidelan The Cambodia Daily, sebuah surat kabar independen lain, yang juga menghadapi tekanan serupa dari kantor pajak, dan penghentian siaran program-program radio independen termasuk Voice of America, Radio Free Asia dan Voice of Democracy.
“Menilik perkembangan peristiwa yang telah terjadi, penjualan The Phnom Penh Post tampaknya merupakan upaya pemerintah mencegah rakyat Kamboja mendengar apa pun selain suara pemerintah. Ini adalah kelanjutan dari serangan bertubi-tubi atas kebebasan pers,” ujar Santiago.
Robohnya kebebasan media di Kamboja terjadi di tengah tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kritik pada pemerintah, yang mencakup pembubaran partai oposisi utama, Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP), November 2017 dan penahanan Presiden CNRP Kem Sokha pada September 2017, yang penahanannya oleh PBB dinyatakan sebagai sewenang-wenang.
“Peniadaan hak dasar atas informasi bertolak belakan dengan hakikat sebuah sistem demokrasi yang berjalan baik. Kematian kebebasan pers terjadi seiring dengan penolakan pemerintah agar rakyat Kamboja memilih para pemimpin mereka dalam sebuah pemilu yang demokratis,” kata anggota Kongres Filipina dan anggota APHR Tom Villarin.
Para wakil rakyat di kawasan menyatakan kekuatiran lebih jauh berkenaan berbagai pernyataan PM Hun Sen yang menyatakan bahwa seruan pemboikotan pemilu adalah ilegal. Pada 4 Mei, sang PM mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap mereka, termasuk mantan pemimpin oposisi Sam Rainsy, yang menghimbau para pemilih untuk tidak memberikan suara dalam pemilu Juli.
“Seruan boikot adalah langkah sah kebebasan berpendapat. Kebebasan memilih perwakilan juga mencakup hak untuk abstain, khususnya jika kondisi yang ada menghalangi terjadinya pemilihan yang sahih di kotak suara,” ujar Villarin.
Pada 30 April, Komisi Pemilihan Nasional membuka pendaftaran bagi partai-partai politik yang akan menjadi peserta dalam pemilihan mendatang, dijadualkan pada 29 Juli. Pendaftaran ditutup pada 14 Mei. Board APHR, Eva Sundari mendesak agar pemerintah Kamboja mengembalikan CNRP pada keadaannya semula sebelum tenggat 14 Mei guna membangun kembali kepercayaan publik dan internasional akan legitimasi pemilihan tersebut.
“Tidak ada demokrasi tanpa freedom of press. Sehingga, pelaksanaan pemilu tanpa media yang independen merupakan awal terpuruknya demokrasi di Kamboja dan tentu menjadi pertanda buruk bagi demokrasi di kawasan Asean,” demikian pungkas Eva Sundari.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...