SERIKATNEWS.COM – Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton yang berhasil digagalkan oleh anggota unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep di Desa Aeng Baja Kenek, Kecamatan Bluto, pada 8 Maret lalu menjadi atensi publik notabene kaum aktivis yang tergabung dalam Aliansi Amanah Rakyat (AAR) Sumenep.
Mereka mendatangi Mapolres Sumenep, Jawa Timur, dalam rangka menuntut dan meminta keperkasaan Polres untuk segera menahan pelaku dan dijebloskan ke jeruji besi. “Tak acaca’ah maloloh lah tobuk benni nak kanak, intinah tulih tangkep inisial W sateah keah, kenga’en sateah keah,” teriak Noval di depan Kepolisian Sumenep, Rabu (5/4/2023).
Mantan Ketua Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya itu menambahkan, ibarat orang sabung ayam dan main remi ini tidak seberapa penindakannya. “Reng amaen reme ben ngadduh ajem etangkep, masak mafia pupuk yang sudah jelas permasalahannya tak etangkep, edimmah esabek pekker enah kepolisian reah, jangan-jangan kalian bagian dari mafia pupuk tersebut,” tegas Noval.
Seperti diketahui sebelumnya, tiga orang tersangka hanya dikenai UU Darurat, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. Sehingga Polres Sumenep tidak melakukan penahanan kepada yang bersangkutan dan hanya mengenai wajib lapor. Tersangka saat ini, masih bisa berkeliaran bebas dan menghirup udara segar di tengah kesengsaraan petani.
Koordinator lapangan aksi Firmansyah menyampaikan, harusnya para tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk itu diringkus oleh pihak kepolisian. Menurutnya, sikap Polres Sumenep dalam kasus ini telah mencabik-cabik keadilan publik. “Sungguh keadilan telah dipermainkan oleh penegak hukum di Kabupaten Sumenep ini, miris,” ungkapnya.
Firmansyah menilai, Polres Sumenep terburu-buru melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri. Harusnya, kata Firman, kasusnya didalami terlebih dahulu agar mafia pupuk yang telah merugikan masyarakat itu bisa benar-benar terungkap dan ditangkap.
“Ini kejahatan yang luar biasa. Karena saat di musim tanam, petani sering mengalami kelangkaan pupuk, hingga mereka terancam gagal panen,” jelasnya.
Dalam orasi beruntun tersebut juga disampaikan Hamidi. “Saya nyatakan dengan tegas, apabila kalian (Kepolisian) tidak ada keberanian untuk menangkap inisial W ini, maka kalian sama saja dengan mereka, sama-sama bobroknya. Kalian secara tidak sadar mencederai marwah Kepolisian Sumenep dan presisi yang menjadi jargon kebesaran kalian hancur lebur hari ini juga,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, massa aksi mulai memanas setelah Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Sumenep tidak dapat memenuhi permintaan para demonstran untuk menangkap tiga tersangka dan mengungkap mafia pupuk di Sumenep.
Dan dalam waktu yang bersamaan, massa aksi mulai menerobos pagar polisi, berusaha masuk ke dalam, sehingga aksi saling dorong pun tidak bisa dielakkan. Bahkan, mirisnya lagi pihak kepolisian melakukan aksi brutal, inkonstitusional. Memukul massa aksi hingga lebam dan terlanjur lupa pada kode etik pengamanan.
Akibat dari kejadian itu, 8 orang peserta aksi menjadi korban. Satu orang harus dilarikan ke RSUD Sumenep, karena kondisinya sangat parah.
Dikonfirmasi terpisah, Hamidi berjanji akan mengusut tuntas siapa oknum di balik pelaku pemukulan tersebut. “Ini manusia bukan hewan pak!” ungkapnya.
Sementara massa aksi masih tetap bertahan di depan kantor Polres Sumenep hingga larut malam. Mereka menunggu kepastian jawaban sampai keadilan benar-benar ditegakkan.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...