SERIKATNEWS.COM – Pada 20-22 Oktober mendatang, Jejaring Gerakan Rakyat akan menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja secara nasional.
“Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama, mulai tanggal 20, 21, hingga 22 Oktober nanti serentak secara nasional,” ucap Lini Zurlia, salah satu perwakilan jejaring, di konferensi daring, pada Senin (12/10/2020).
Lini menyampaikan, dipilihnya tanggal 20 Oktober sebagai awal digelarnya aksi karena tanggal tersebut merupakan momentum pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Selain itu, karena tanggal 20 Oktober merupakan pertama kalinya konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law digagas.
“Dan memperingati juga pertama kali Omnibus Law digagas dan dicanangkan melalui pidato kepresidenan dalam pelantikan kepresidenan periode Jokowi-Ma’ruf Amin Kabinet Indonesia Maju,” tambahnya.
Sebelum digelarnya aksi pada tanggal tersebut, kelompok dalam jejaring juga menggelar aksi di wilayah masing-masing.
Adapaun Jejaring Gerakan Rakyat yang dimaksud, terdiri dari 16 gerakan maupun aliansi di antaranya, Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Fraksi Rakyat Indonesia (FRI), Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Paramedis Jalanan, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), Gerakan Rakyat Mahasiswa (GERAM) Riau, serta Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI).
Gabungan kelompok masyarakat tersebut menyatakan akan tetap turun ke jalan sampai UU Cipta Kerja dicabut.
Nining Elitos, Anggota jejaring dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), mengungkapkan alasan pihaknya tidak menempuh jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kenapa kita tidak memilih JR, bagaimana mungkin rakyat dipaksakan untuk mengikuti jalur hukum ketika pembentukan perundang-undangan sendiri tidak tunduk pada aturan hukum, ini adalah persoalan politis,” jelas Nining dalam kesempatan yang sama.
Menyukai ini:
Suka Memuat...