SERIKATNEWS.COM – Indeks dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kian masif dan perlahan terkuak ke ruang publik.
Aroma anyir ihwal kecurangan Pemilu itu terindikasi nyaring berbunyi sejak dimulainya rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat PPK Kecamatan dan berlanjut ke tingkat Kabupaten dilangsungkan.
Seperti halnya kemarin, Jumat (1/3/2024) malam, beredar di media sosial Caleg DPR RI Dapil XI Madura Fraksi PAN Slamet Ariyadi turun gelanggang dengan mendatangi tempat rekapitulasi penghitungan suara dilangsungkan, yaitu di Pendopo Kecamatan Lenteng Sumenep.
Dalam rekaman video berdurasi 54 detik itu, Slamet Ariyadi terlihat geram sembari menunjuk-nunjuk seorang pria. Diduga kuat sikap garang yang dipertontonkan Slamet Ariyadi tersebut merupakan wujud kekecewaan atas hilangnya suara yang ditengarai masuk ke rival politiknya di partai yang sama.
Hari ini, Senin (4/3/2024) praktik kejahatan terhadap demokrasi kembali dipertontonkan di bumi Sumekar. Hal itu dibuktikan, dengan viralnya pemberitaan Calon Legislatif DPRD Jawa Timur Fraksi Demokrat, Suhaimi, yang berencana akan melaporkan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Guluk-Guluk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep.
Rencana pelaporan itu dibuktikan dengan masuknya undangan liputan elektronik ke meja redaksi Serikat-News pada Senin (4/3/2024). Di dalam surat itu, Caleg petahana atau incumbent Fraksi Demokrat tersebut mengagendakan pelaporan kepada dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Sesuai agenda, Caleg tersebut akan melaporkan oknum PPK Guluk-Guluk pada pukul 13.00 WIB ke KPUD Sumenep. Dan dilanjut, pukul 14.00 WIB akan melaporkan ke Bawaslu Sumenep perihal dugaan pelanggaran kode etik dan penghilangan suara oleh PPK Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.
Aktivis Parlementer Bumi Sumekar, Rafiki, mengatakan tidak dapat dipungkiri deretan polemik kecurangan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep disinyalir masih banyak.
“Apabila polemik ini larut dibiarkan, marwah dua Lembaga Penyelenggara Pemilu yakni KPUD dan Bawaslu Sumenep akan tercemar. Mana fungsi pengawas ini bro,” tambahnya.
Rafiki berharap, Bawaslu Kabupaten Sumenep mampu hadir di tengah maraknya polemik kecurangan Pemilu 2024 termasuk me-warning Penyelenggara Pemilu untuk tetap konsisten menjaga integritas dan netralitas.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...