SERIKATNEWS.COM – Dana desa di Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, DIY diduga dikorupsi oleh aparat setempat. Dua aparat pemerintah desa yakni Kades Banguncipto HS (55) dan Bendahara Desa SM (60) diduga telah menyelewengkan dana desa sekitar Rp1,150 miliar
Kejaksaan Negeri Kulonprogo tengah menangani perkara tersebut atas laporan masyarakat pada awal November lalu. Kepala Kejari Kulonprogo Widagdo Mulyono Petrus mengatakan, sejumlah 50 saksi sudah diperiksa selama dua pekan ini, dan ditemukan indikasi kerugian negara.
“Kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. HS dan SM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Kelas II Wirogunan,” kata Widagdo, Rabu (4/12/2019).
Dana desa yang diselewengkan tersebut sejak tahun anggaran 2014 hingga 2018 bersumber dari APBDes, APBN, dan bantuan Pemkab Kulonprogo. Widagdo mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) daerah setempat yang mendukung dugaan tersebut.
“Untuk mencegah penghilangan barang bukti, HS dan SM ditahan,” kata Widagdo.
Dia mengatakan setelah proses penyidikan selesai, kasus tersebut nanti akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DIY. Dia mengungkapnya modus korupsi yang digunakan kedua tersangka berupa rekayasa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana desa.
Diketahui, dalam SPJ dan LPJ tercatat program pembangunan fisik dan nonfisik Desa Banguncipto, namun sebagian dana dipotong. Selain itu, ada juga program diduga fiktif berupa pengadaan seragam PKK.
“Ada data pengucuran anggaran untuk pembuatan seragam itu namun barangnya tidak ada,” kata Widagdo.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 KUHP atau Pasal 3 UU 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 KUHP.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.