SERIKATNEWS.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Santri Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (12/10/2023), ihwal kasus tindak pidana korupsi hibah pokok pikiran (Pokir) dewan.
Dalam orasinya, Fathur Razi, selaku korlap aksi mengatakan, kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) dewan hingga saat ini belum terdapat tanda-tanda yang jelas bahwa kasus besar ini akan menyeret banyak pihak.
“Kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya I Dewa Suardhita menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim,” teriaknya dengan nada lantang.
Diketahui, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dinyatakan terbukti melakukan korupsi dengan modus ijon dana hibah pokir senilai Rp39,5 miliar. Tentu ini bukan angka yang kecil, sehingga proses korupsi ini sudah dipastikan akan melibatkan banyak pihak tak terkecuali pihak eksekutif.
Lebih lanjut, Razi, sapaan karibnya menyampaikan bahwa sebelumnya KPK menyatakan siap mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. “Pengembangan dilakukan berdasarkan beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan maraton di Jawa Timur yang dilakukan pada awal tahun 2023,” ucapnya.
“Beberapa lokasi yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim,” jelasnya.
Maka dari itu, Solidaritas Mahasiswa dan Santri Anti Korupsi melakukan aksi damai dengan tuntutan:
Pertama, mendesak KPK melakukan penyidikan lebih mendalam kepada pihak-pihak terkait selain tersangka Sahat Tua Simanjuntak. Terkhusus pada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, mengingat dana hibah yang dikelola oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah yang lebih banyak dari yang dikelola oleh DPRD Jatim.
Kedua, menuntut KPK untuk kembali mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat besarnya kerugian negara yang telah disebabkan oleh kasus korupsi dana hibah tersebut.
Ketiga, menuntut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah di provinsi Jawa Timur agar ke depan Jawa Timur dapat benar-benar menjadi daerah yang berintegritas dan bersih dari korupsi.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...