SERIKATNEWS.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengapresiasi terobosan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terkait pengelolaan dana desa secara non tunai.
Apresiasi diberikan saat Menteri Abdul Halim Iskandar berkomunikasi dengan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melalui teleconference bersama sejumlah pemangku kebijakan desa pada sejumlah daerah di Ruang Kendali, Kantor Kemendes PDTT, Senin (17/2/2020).
Menurut Menteri Abdul Halim, Kabupaten Kubu Raya sudah sepantasnya dijadikan sebagai contoh dalam penggunaan dana desa secara non tunai. Pasalnya, pada tahun 2020 seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya akan membuat kesepakatan untuk penggunaan anggaran secara non tunai.
“Saat ini sudah 28 desa dari 117 desa yang mengelola menggunakan non tunai. Mudah-mudahan tahun ini bisa terwujud untuk seluruh desa. Mungkin Kubu Raya merupakan Kabupaten pertama yang seluruh desanya mengelola dana dengan menggunakan non tunai,” katanya.
Bukan hanya percontohan terhadap penggunaan non tunai, lanjut Menteri Abdul Halim, seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya mungkin bisa juga menjadi percontohan untuk desa digital karena telah menggunakan non tunai.
“Inovasinya luar biasa dan ini akan menjadi daerah percontohan. Apalagi, kami juga apresiasi dengan upaya Pemkab Kubu Raya terkait pencegahan dini terhadap stunting di desa-desa dengan menggunakan alat USG portable. Informasinya baru satu desa yang sudah memiliki USG portable,” katanya.
Dalam kegiatan teleconference, Mendes berkomunikasi dengan pemangku kebijakan terkait desa di 6 kabupaten. Keenam kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat) Tojo Una-una (Sulawesi Tengah), Boyolali (Jawa Tengah), Situbondo (Jawa Timur), Belitung (Bangka belitung) dan Kabupaten Gianyar (Bali).
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.