SERIKATNEWS.COM – Wahyudi, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Korda Sumenep mengatakan bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tidak seperti asosiasi media online dengan segenap wartawan di dalamnya, melainkan SMSI itu merupakan organisasi perusahaan pers atau pengusaha pemilik media (CEO).
Pernyataan itu disampaikan saat memberikan kata sambutan dalam rangka HUT ke-7 tahun SMSI di Kabupaten Sumenep bertajuk “Media Siber Portal NKRI” pada Kamis, 7 Maret 2024.
Ceo Lima detik.com itu menjelaskan, terkadang orang itu salah memahami antara organisasi pengusaha media seperti SMSI dan organisasi profesi seperti PWI.
“SMSI itu merupakan gabungan para pengusaha media yang didominasi oleh media online (siber) bukan si wartawannya. Perbedaannya, SMSI itu bergerak di bidang profit/keuntungan untuk pengusaha media itu sendiri melalui hal-hal yang didapati dari media yang dikelola, hingga mendapatkan hasil untuk media itu sendiri, bukan pencari berita seperti wartawan yang tergabung di organisasi profesi,” jelasnya.
Hanya saja berdirinya SMSI itu dibadani oleh tokoh pers dari PWI. “Sehingga keberadaanya saling dukung mendukung sampai kapanpun,” lanjutnya.
Mengusung tema “Media Siber Portal NKRI”, Wahyu demikian disapa mengingatkan, keberadaan media siber di bawah naungan SMSI tidak boleh tidak ikut berjuang bersama untuk mempertahankan NKRI. “Kebenaran itu tetap disampaikan tanpa mengucilkan orang yang salah,” tandasnya.
Diketahui, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) didirikan pada tanggal 7 Maret 2017. Tercatat, SMSI memiliki 2.671-an gabungan media online se Indonesia.
“Maka wajarlah kemarin ketika SMSI mendapat penghargaan rekor Muri dan juga penghargaan dari University of America kategori organisasi media terbanyak se dunia di bawah naungan SMSI,” tutupnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...