SERIKATNEWS.COM – Pengurus Besar Korps Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PB PMII) turut serta dalam aksi gabungan dengan berbagai NGO yang mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019) siang.
Ketua Kopri PB PMII, Septi Rahmawati dalam orasinya mengatakan bahwa mendukung penuh disahkannya RUU PKS. Sebab, RUU ini merupakan payung hukum untuk mencegah bertambahnya korban kekerasan seksual di Indonesia.
“Narasi-narasi yang dibangun dalam RUU PKS melindungi korban kekerasan seksual. Sudah seharusnya sebagai sesama manusia dan sesama perempuan melindungi kekerasan seksual,” tegas Septi.
Ia juga mengatakan RUU PKS juga bertujuan untuk mencegah korban kekerasan seksual kembali menjadi pelaku di masa mendatang. Menurutnya, bila ada yang mengatakan bahwa yang mendukung RUU PKS bukanlah orang yang tidak beragama, maka menurutnya salah besar.
“Justru orang yang mendukung RUU PKS ialah orang yang memiliki nilai nilai agama yang kuat. Karena penduli terhadap sesama manusia,” tekannya.
Kemudian, terkait adanya tudingan RUU PKS yang tidak berdasarkan Pancasila, Septi berpendapat justru RUU PKS ini sangat berlandaskan Pancasila. Hal itu terlihat pada salah satu pasal yang menyebutkan kemanusian adil dan beradab.
“Sehingga, bagi yang menolak adanya RUU PKS ini, artinya dia juga menolak adanya Pancasila,” katanya.
Selaku Ketua Kopri PB PMII, Septi menegaskan mendukung untuk RUU PKS segara disahkan secepat mungkin sebelum berakhir masa jabatan anggota DPR RI periode kali ini (2014-2019).
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...