Sebelumnya, sempat viral di panggung media sosial ihwal temuan labelisasi Program Keluarga Harapan (PKH) terpampang di rumah megah nan mentereng di salah satu Desa di Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep pada Senin (25/3/2024). Kali ini, saya juga tidak ingin tinggal diam atay bungkam seribu bahasa, bahwa kejadian serupa ihwal penyematan labelisasi PKH yang tidak sesuai dengan kondisi riil penerima untuk kecamatan lain di Kabupaten Sumenep ditengarai masih banyak dan penuh noda.
Sebut saja misalnya di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, yang terdiri dari 12 desa itu diduga banyak ditemukan labelisasi PKH yang jelas sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), stikernya tampak tak terpasang atau dibiarkan begitu saja. Mirisnya lagi, justru kondisi ekonominya yang stabil malah tercatat menerima bantuan pemerintah, sedangkan yang jelas kurang mampu dan sangat layak untuk dibantu terkesan dipandang sinis tak tersentuh. Ini fenomena aneh bukan?
Padahal pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengusulkan kandidat penerima PKH kepada Kemensos RI melalui usulan berjenjang dengan memperhatikan hierarki kekuasaan. Selanjutnya, dari usulan tersebut akan ada validasi terlebih dahulu oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI dengan menerjunkan Pendamping PKH ke lapangan guna memeriksa apakah nama yang diusulkan layak atau tidak.
Namun, fakta yang terjadi di lapangan pasca dilakukannya Labelisasi PKH dari Kemensos RI banyak penerima yang justru tidak layak. Ditambah pula, saat Kadinsos P3A Sumenep dipimpin Achmad Dzulkarnaen, pihaknya terkesan cuek terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan, padahal konfirmasi yang disampaikan bermaksud baik guna menemukan secercah cahaya terang dari remangnya polemik labelisasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang tak kunjung terpasang di rumah warga penerima PKH.
Apalagi, konfirmasi tersebut juga sama sekali tidak menyimpang dari rel kode etik jurnalistik sebagaimana mafhum dilakukan seorang wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan di lapangan. Fenomena ini juga terkesan aneh.
Korkab dan Kejanggalan dalam Melaksanakan Tugasnya
Pertama, pada saat pelaksanaan labelisasi PKH, Korkab PKH Sumenep bersama bawahannya di tingkat Kecamatan atau Korcam PKH tidak nampak terlihat di pelupuk mata di berbagai Kecamatan. Justru Tagana dan masyarakat yang melakukan penempelan.
Kedua, kurangnya pengawasan dari Korkab PKH Sumenep dalam mengoordinir kegiatan-kegiatan pendamping PKH di lapangan. Semestinya Korkab melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Pendamping Sosial PKH dan Administrator Pangkalan Data agar tidak terjadi kejadian serupa atau keseleo dalam memberikan bantuan yang tidak tepat sasaran.
Kendati begitu, meski peran Korkab dominan dalam menyeleksi dan menentukan penerima PKH di lapangan, pemutakhiran dan kelayakan data harus menjadi prioritas utama Korkab PKH Sumenep agar bantuan yang peruntukannya untuk mengurangi angka kemiskinan dan sebagainya benar-benar diterima oleh yang berhak. Pun agar tidak menimbulkan gejolak horizontal di tengah-tengah masyarakat.
Disisir mengenai kinerja Korkab PKH Sumenep, Agus Budi Mulyo selama ini terkesan cawe-cawe dengan dugaan memainkan data untuk sebuah kepentingan tertentu. Ibarat kata, kepentingan sendiri dijunjung tinggi, sementara kepentingan rakyat dibiarkan melempem begitu saja.
Maka dari itu, kepada Korkab PKH Sumenep Agus Budi Mulyo lakukanlah tanggung jawab ini dengan baik dan benar sesuai kenyataan. Bedakan mana kategori rakyat yang mampu dan tidak. Amanah ini adalah sebuah kepercayaan rakyat yang dibebankan kepada Korkab Sumenep. Sekali lagi lakukanlah verifikasi dan validasi data sebaik mungkin. Sekian!
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...