Penulis: Serikat News
Kamis, 2 November 2017 - 16:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
Oleh: Ahmad Fathoni Fauzan
“Koruptor itu adalah maling terburuk yang paling layak dijungkalkan ke kerak neraka jahannam. Mereka menjadikan hukum sebagai perisai untuk melindungi diri, bahkan senjata untuk membacok badan hukum bersih yang ingin menangkapnya, termasuk KPK ini.”
Kalimat pedas itu adalah salah satu penggalan dari tulisan Edi Akhiles dalam buku Koruptorrajim!: Surat-surat Cinta untukKPK (2012). Sebuah kritik yang hingga hari ini masih relevan dihadirkan sebagai refleksi dalam mebaca fenomena korupsi di negeri ini.
A’uzubillahi minal koruptorrajim!
Kami benar-benar berlindung kepada Tuhan dari godaan koruptor yang terkutuk. Mereka tidak saja menghancurkan bangunan moral bangsa ini, namun juga membunuh generasi-generasi muda yang sejatinya memiliki fitrah suci dalam menegakkan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran.
Korupsi memang telah melenyapkan segala-galanya. Di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini, kasus korupsi nyaris mustahil diberantas hingga ke akar-akarnya. Sebab, hilang satu tumbuh seribu. Dari Orde Baru hingga reformasi, tidak sedikit bibit-bibit koruptor bermunculan. Wacana anti korupsi dari rezim ke rezim memang terus dikumandangkan, namun akhirnya hanya berhenti pada level konsep dan teori. Semerbak wangi harapan yang dicita-citakan, menjadi pupus dan layu diterpa gemuruh hasrat dan nafsu kekuasaan.
Membincang kasus korupsi seolah tidak ada habisnya. Hampir setiap hari masyarakat disuguhkan berita korupsi dari kelas kakap hingga kelas teri. Kasus demi kasus hanya berakhir dibalik jeruji besi. Keluar masuk bui seolah jadi hobi. Belum lagi koruptor-koruptor yang “dibiarkan” menghirup udara bebas, tidak ditindak dengan tegas.
Kenyataan inilah yang membuat rakyat seolah kehilangan harapan ihwal pemberantasan korupsi secara massif dan sistematis. Terungkapnya skandal mega-proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) baru-baru ini jelas semakin menguatkan keyakinan rakyat bahwa korupsi masih tumbuh subur di negeri ini.
Belakangan diketahui, jumlah dana yang telah dikorupsi mencapai 2,3 triliun. Dengan jumlah yang cukup fantastis, kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah terungkap di Indonesia. Sejumlah nama-nama penting pun satu-persatu terseret dalam kubangan skandal kasus mega-proyek tersebut.
Dengan demikian, salah satu pertanyaan yang layak kita ajukan adalah, bagaimana masa depan bangsa ini jika virus bernama korupsi dibiarkan menjalar pada generasi-generasi berikutnya?
Tentu saja bangsa ini akan semakin terbelakang. Rakyat yang menjadi tujuan dari terselenggaranya demokrasi akan hidup dalam kebingungan yang tidak terperikan. Sebab mindset yang dibangun oleh para koruptor tak lain adalah mencari keuntungan dalam “bisnis politik” yang menjanjikan.
Itulah kenyataan yang pasti akan kita hadapi. Karena itu, para elite yang sudah terasuki cara berpikir yang korup, dengan pola pikir ala political merchandiser (politik dagang sapi), pasti dalam waktu yang tidak lama akan menyebabkan bangsa dan negara ini bangkrut alias tidak berdaya menghadapi persaingan di pentas global.
Membunuh Hati Nurani
Kwiek Kian Gie dalam Pikiran yang Terkorupsi (2006) menyebut korupsi sebagai penyakit membahayakan yang dapat membunuh hati nurani dan nilai-nilai kemanusiaan. Sebuah virus mematikan yang terwariskan dari generasi ke generasi. Dan setidaknya, kita masih bisa merasakan perihnya hingga hari ini. Penyakit yang kian hari kian meradang dan sedemikian akut.
Korupsi, dalam berbagai bentuknya, sangat berpotensi merusak moralitas bangsa. Sebab korupsi merupakan dosa sosial yang menghancurkan. Begitu massifnya praktik korupsi di negeri ini, maka wajib hukumnya bagi kita berjihad melawan korupsi. Inilah jihad akbar yang harus kita songsong. Sebab korupsi tak ubahnya benalu yang akan menjalar, mengakar dan membakar hati nurani siapa saja. Tidak pandang bulu.
Dalam pemaknaannya yang hakiki, jihad merupakan panggilan suci untuk berjuang melawan praktik kezaliman, tentu dengan sungguh-sungguh di jalan Allah untuk melaksanakan misi utama menegakkan keadilan dalam bingkai agama dan negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Karena itu, jihad menempati posisi terpenting dan merupakan puncak tertinggi dalam ajaran Islam.
Ada banyak cara yang ditempuh untuk berjihad, salah satunya ialah berjihad memerangi korupsi. Selain bertujuan memerangi kelaliman dan kezaliman, jihad dalam konteks ini juga bertujuan dalam rangka menjaga tegaknya agama, bangsa, dan negara.
Terapi Moral dan Spritual
Karena jihad korupsi adalah panggilan suci, tentu ormas-ormas yang memiliki kepedulian masalah moralitas harus berada di garda paling terdepan. NU dan hammadiyah, misalnya, harus terus-menerus melakukan penggemblengan terhadap umat dan bangsa secara keseluruhan dalam upaya membentengi diri dari virus bernama korupsi. NU dan Muhammadiyah harus saling bahu membahu melakukan penyuluhan moralitas sekaligus spritualitas, agar rakyat sadar betapa korupsi merupakan musuh utama bangsa ini.
Upaya pemberantasan tentu saja tidak hanya cukup digalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. Akan tetapi juga butuh peran dari beberapa ormas yang konsen membekali sekaligus membentengi umat dengan nilai-nilai moral dan spritual. Dengan begitu, perlahan tapi pasti, korupsi akan mudah diatasi.
Itulah terapi moral dan spritual yang dibutuhkan bangsa kini ditengah “demam korupsi” yang melanda sendi-sendi kehidupan bangsa ini. Tidak ada pilihan lain bagi NU dan Muhammadiyah kecuali berperan secara aktif melakukan pemberantasan sejak dini berupa terapi moral dan spiritual agar generasi koruptor tidak akan pernah lahir kembali. Wallahu a’lam!
*Penulis Adalah Pengamat sosial dan agama PP. Mahasiswa Hasyim Asy’ari Yogyakarta. Saat ini menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Oleh: Toifur Ali Wafa (Pimred Media Nusainsider sekaligus Mantan Aktivis PMII Sumenep) BELAKANGAN ini, akun TikTok @MulutNetizen ramai dibicarakan. Konten-konten
Oleh: M. Faizi, Petani sekaligus Jurnalis Serikat-News Di ladang-ladang kering Madura, tembakau bukan sekadar tanaman. Ia adalah nadi kehidupan, penggerak
WAWANCARA Presiden Prabowo Subianto dengan tujuh pemimpin redaksi media nasional awal pekan ini menyajikan sesuatu yang jarang: kejelasan visi, keberanian
KRISIS demi krisis dalam ekonomi global mengingatkan kita bahwa dunia tidak pernah benar-benar stabil. Perang dagang, konflik geopolitik, pandemi, inflasi,