SERIKATNEWS.COM – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh Provinsi Jawa Barat.
“Iya sudah (disetujui),” ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Jumat (1/5/2020).
Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan. Dengan demikian, PSBB akan segera diterapkan di seluruh wilayah Jawa Barat untuk menekan penyebaran korona.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana untuk menerapkan PSBB tingkat provinsi pada 6 Mei 2020 mendatang.
Dia menjelaskan bahwa PSBB tingkat provinsi disiapkan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan kasus korona di Jawa Barat.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.