SERIKATNEWS.COM – Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga (SEMA-UIN SUKA) turut mengecam tindakan represif oknum polisi yang membanting mahasiswa di aksi demonstransi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Ketua SEMA UIN SUKA, Abdul Azisurrohman menilai tindakan refresif aparat kepolisian jelas tidak mencerminkan seorang penegak hukum dan bertentangan dengan hak menyatakan pendapat sebagaimana dilindungi oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (2), UUD 1945.
“Arogansi yang dilakukan oleh aparat kepolisan tidak mencerminkan lembaga penegak hukum, bahkan perilaku mereka bertentangan dengan konstitusi,” ujar Azis di Yogyakarta, Kamis 14 Oktober 2021.
Lebih jauh, Azis menilai kekerasan polisi terhadap demonstran akan semakin memperburuk citra aparat kepolisian di mata masyarakat. Aparat kepolisian, kata Azis, seharusnya menjadi pengayom masyarakat sehingga harus mencerminkan sikap-sikap yang lebih humanis.
“Polisi seharusnya lebih mengedepankan sikap-sikap yang lebih humanis untuk memperbaiki citranya di mata masyarakat. Bukan malah kekerasan yang ditonjolkan,” kata Azis.
Atas kejadian tersebut, Azis berharap Kapolri, Listyo Sigit Prabowo secara tegas memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi tersebut, serta menertibkan anggotanya agar jauh dari kesan represif terhadap masyarakat.
“Kapolri harus berani memberikan sanksi terhadap oknum polisi tersebut, jika tidak Kepolisian secara instirusi akan semakin tercoreng dan dikenal sebagai lembaga yang represif,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.