Apakah karena akibat kesenjangan kapitalisme dunia, dan dampak polarisasi politik dengan basis ideologisnya atau hegemoni demokratisme dan komunisme di antara negara adidaya, sehingga mengakibatkan pada menjalarnya radikalisme dan ekstrimisme agama?
Sederhananya kita tidak mau jauh cari akar ideologi kekerasan dalam agama, hanya saja perlu apriori atas fenomena ini bahwa kekerasan dalam sikap beragama tidak lebih karena dua pengaruh, yaitu doktrin dan gerakan fundamentalisme. Agama tidak lagi “sesuatu yang membebaskan” atau “ajaran yang mencerahkan” tapi agama dipahami sebagai individual perseption, jelasnya bahwa agama bukan untuk orang lain bahagia, tapi agama diklaim milik sendiri dengan kebebasan penyikapannya.
Saya akan coba elaborasi dengan anggapan Gotthold Lessing tentang persepsi manusia atas agama, dalam bukunya Die Erziehung des Menschengeschlechts, ia mengatakan “berdasarkan dorongan semangat pencerahan kelak akan tiba suatu zaman ketika kebenaran-kebenaran wahyu dalam kitab suci akan digantikan oleh kebenaran-kebenaran berdasarkan akal budi”. Lebih lanjut ia ingin tekankan bahwa akan ada otonomi manusia dalam berpikir dan menentukan tindakannya sesuai dengan prinsip-prinsip yang diyakini sebagai sesuatu yang baik, benar dan tahan uji.
Anggapan di atas apakah ada korelasi dengan apa yang tengah dibahas? Saya kira anggapan tersebut menjadi pembuka untuk kita memahami gejala keagamaan kini. Meski anggapan Lessing di seputar abad 18. Tapi justru kita temukan benang merah dari sikap fundamentalisme agama bagi saudara-saudara kita yang muslim (khusus kelompok Wahabi) dalam hal klaim kebenaran milik sendiri berdasarkan otonominya sebagaimana manusia agama.
Tapi, saya meragukan jika fundamentalisme yang mempraktikkan kekerasan dan pemaksaan konsep negara agama itu berdasarkan perspektif G. E. Lessing terkait otonomi manusia itu. Sebab yang saya pahami itu tidak berarti otonomi manusia atas sikap agama lantas bersikap keras dan pemaksaan.
Entah benar ataukah salah, saya memahami bahwa sikap keras dan memaksa tegaknya formalitas agama (syariat) pada negara bukanlah tumbuh dari akarnya sebagai manusia yang menginginkan beragama secara hanif dan membahagiakan. Tapi justru ingin menarik pesan Tuhan bahwa beragama harus dengan iman, hingga sampai ihsan untuk kemudian kita bersikap muhsin, satu maqom yang perlu kita lalui. Tentu kita paham bahwa sikap seorang yang beriman sangat jauh dari kekerasan dan pemaksaan.
Epikuros (filsuf Yunani kuno) telah mengingatkan kita sebagai manusia yang saling menghargai manusia, ia mengatakan bahwa “akal budi adalah kemampuan untuk melihat dan mengerti, orang yang dengan akal budinya akan dikuasai oleh pengertian yang tepat”. Maksudnya, dengan akal budi maka ada arah menuju kebenaran, baik berpikir maupun bersikap.
Fenomena kekerasan dan pemaksaan beragama yang eksklusif inilah yang kemudian dipahami sebagai ekstremisme beragama atau bahasa keseharian kita preman-preman agama. Kita pun bisa menganalisisnya bahwa kekerasan dan pemaksaan ajaran agamanya kepada orang lain, dan yang berbeda paham adalah sesat dan dikafirkan. Itu artinya beragama tanpa didasari keimanan.
Saya sangat sepakat bahwa kita umat beragama wajib saling hormat menghormati, sebab kita masih manusia dan di agamalah kemanusiaan dijunjung setinggi-tingginya.
الدين هو وضع الهي ساءق لذوى عقول السالمة الى ما هو خير لهم في دنياهم و واخيرتهم
Wakil Ketua PW Ansor Banten
Menyukai ini:
Suka Memuat...