SERIKATNEWS.COM – Ambroncius Nababan resmi ditahan setelah dilakukan pemerikasaan di Bareskrim Polri. Penahanan tersebut atas dugaan ujaran rasisme atau SARA kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Penahanan terhadap Kader Partai Hanura tersebut dibenarkan oleh Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.
“Betul (sudah ditahan),” tutur Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).
Lebih lanjut slamet menuturkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli dan juga melakukan gelar perkara.
“Melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli Pidana,” kata Slamet.
Selain itu penyidik juga menyerahkan alat bukti berupa handphone milik Ambroncius kepada lab, sebagai pemeriksaan lebih lanjut.
“Menyerahkan barang bukti yaitu handphone milik saudara Ambroncius Nababan yang ber merek Samsung jenis Galaxy S7 kepada lab untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Slamet.