SERIKATNEWS.COM – Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan bahwa setidaknya ada dua BUMN yang masuk kategori cacat. Dua BUMN tersebut dinilai sudah tidak berkontribusi bagi negara dan masyarakat.
“Dua perusahaan ini masuk list perusahaan cacat. Kita lihat nanti, mau merger atau bubarkan, bubarkan juga tertentu ya,” ujar Arya, Sabtu (6/6/2020).
Arya menyebut dua BUMN itu adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Iglas (Persero). Menurutnya, Merpati (salah satu maskapai penerbangan) itu tak beroperasi selama bertahun-tahun.
“Merpati terbang enggak? Enggak terbang kan? Enggak ada operasi tapi ada perusahaannya. Sementara Iglas lebih tak jelas lagi. BUMN yang memproduksi gelas botol itu hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya,” jelasnya.
Arya mengatakan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir tidak memiliki kewenangan untuk melikuidasi kedua perusahaan tersebut. Oleh karena itu, dia menilai Menteri BUMN perlu diberikan wewenang untuk membubarkan BUMN yang cacat tersebut.
“Sekarang kita minta supaya ada kewenangan tambahan dipegang Pak Menteri BUMN, khususnya supaya perusahaan-perusahaan yang tidak bisa dipertahankan itu bisa dibubarkan oleh Pak Menteri. Kalau itu (bisa dilakukan) kan membuat kita akan lebih lega,” pungkas Arya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...