SERIKATNEWS.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akan membuat peraturan terkait pembatasan jarak dan aturan menghindari kerumunan.
“Kepentingan masyarakat itu bisa berbeda, harapan saya dihindari (menghadiri kerumunan), bisa ditunda (membuat acara yang mengundang banyak orang), ya,” kata Sultan usai sapa aruh di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Senin (23/3/2020).
Sultan mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) sedang menggodok peraturan terkait hal tersebut.
“Tapi hari ini, mungkin nanti kita sedang mempersiapkan, mungkin bisa saya tanda tangan hari ini (peraturan). Bagaimana kalau kita mau tidak berkumpul, biarpun mungkin bisa berkumpul tapi menjaga jarak satu meter,” ucapnya.
“Jadi, kalau rumah makan mungkin dalam satu meja biarpun itu mungkin (terdapat) empat kursi tapi yang boleh diduduki hanya satu orang. Bisa tidak hal seperti itu dilakukan,” imbuh Sultan.
Selain itu, untuk masyarakat yang mengantre apa pun juga menerapkan pembatasan jarak sekitar satu meter. Semua itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Tapi kita akan mencoba, ya, bagaimana masyarakat ini bisa menjaga diri tertib. Kalau antre ya satu meter minimal, dan tidak empet-empetan (berdekatan),” ujarnya.
“Ini yang mungkin akan kita keluarken, kita desain dan akan kita keluarken. Kami di Keraton coba untuk cross (menerapkan jarak), silakan bertemu tapi jarak duduk sekian-sekian gitu. Sehingga kesadaran kita bersama untuk bisa menghargai orang lain,” tegasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.