SERIKATNEWS.COM – Masyarakat Sumenep menolak penyekatan dan dugaan pemaksaan vaksinasi yang marak terjadi di Kabupaten Sumenep belakangan ini.
Akibatnya, ratusan masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur mengepung Kantor Pemerintah Kabupaten, Jumat (22/10/202).
Kedatangan ratusan masyarakat Sumenep tersebut untuk menyampaikan aspirasinya perihal maraknya penyekatan dan dugaan penyekatan vaksinasi di Kabupaten Sumenep.
Kiai Jurjis, Korlap aksi menegaskan kedatangannya bukan dalam rangka menolak vaksinasi, tetapi menolak penyekatan hingga dugaan pemakasaan vaksinasi di jalan-jalan raya di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.
“Kami tidak menolak vaksinasi. Yang kami tolak adalah penyekatan di jalan dan dugaan pemakasaan vaksinasi yang dilakukan petugas selama ini,” tegasnya.
Lanjut Kiai Jurjis, penyekatan dan pemaksaan vaksinasi itu jelas merugikan masyaraakat, terutama para pedagang di pasar.
“Masyarakat dirugikan dengan kebijakan penyekatan dan pemaksaan vaksinasi ini, terutama para pedagang di pasar. Dagangan mereka tidak laku karena pembelinya sepi. Kenapa bisa sepi? Karena takut yang mau ke pasat. Takut dicegat dan dipaksa vaksin,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya mendukung vaksinasi, dan bahkan siap membantu mensosialisasikan vaksinasi kapada masyarakat, dengan syarat penyekatan dan pemaksaan vaksinasi itu ditiadakan dulu.
“Tiadakan dulu penyekatan dan pemaksaan vaksinasi di jalan-jalan itu. Maka kami akan bantu mensosialisasikan vaksinasi kepada masarakat. Kami bukan tidak terhadap vaksinasinya, tetapi tidak suka terhadap caranya. Asalkan caranya elegan dan baik-baik, kami tidak akan tolak,” tegas Kiai Jurjis.
Sedangkan Huda, yang mengaku mewakili Bupati mengatakan, bahwa Bupati tidak bisa menemui massa aksi karena beberapa alasan. Di antaranya karena ia sedang ada kegiatan di luar. Meresmikan masjid dan kunjungan ke Talango.
Juga dirinya menyampaikan bahwa, surat yang disampaikan kepada Bupati tidak menyertakan tanggal. Cuma hari. Jadi menurutnya, tidak jelas Jumat di tanggal berapa aksi itu akan dilakukan. Ia menyarankan untuk mengirimkan surat audensi kembali kepada Bupati.
“Bikin surat audensi kepada Bupati. Insyaallah hari Senin lusa Bapak bisa menemui. Jadi keputusannya nunggu pertemuan di hari senin ya,” pinta Huda kepada massa aksi.
Dan akhirnya terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak untuk kembali mengirimkan surat dan akan menunggu keputusan Bupati di pertemuan Senin, (25/10) mendatang.
Massa aksi akhirnya bubar dengan tertib dan damai tanpa ada aksi anarkis sedikitpun.