SERIKATNEWS.COM – Pasca dilantik menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (menkoplhukam), Mahfud MD berpamitan kepada Gubernur DI. Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X dari jabatannya sebagai ketua parampara praja atau Dewan Pertimbangan Gubernur DIY, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (28/10/2019) kemarin.
Mahfud MD mengatakan bahwa jabatan itu diembannya sejak 2016. Setelah diangkat menjadi Menko Polhukam, maka dia harus nonaktif. Selama tiga tahun memimpin Dewan Pertimbangan Gubernur, Mahfud MD mengungkapkan kesan mendalam tentang Yogyakarta dan kepemerintahan Sri Sultan HB X.
“Saya orang Madura tapi jadi ketua Dewan Pertimbangan di DIY yang menjadi pusat budaya Jawa,” kata Mahfud MD.
Selain dirinya, Dewan Pertimbangan ini juga diisi oleh banyak orang luar Yogya, seperti dari Palembang, Kudus dan lainnya. Ia mengaku banyak belajar dalam membantu tugas Sri Sultan HB X sebagai gubernur. Saat berada di struktural Parampara Praja, Mahfud rutin datang setiap Jumat untuk rapat.
“Saya izin untuk nonaktif dan jabatan saya baru berakhir satu setengah tahun lagi,” ujar Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, Sri Sultan HB X mengatakan pihaknya tidak mengevaluasi kinerja Parampara Praja. Sultan justru dinasihati Dewan Pertimbangan ini. Terkait pengganti, ia masih menunggu pengajuan surat dari Mahfud MD.
“Nanti kita lihat suratnya seperti apa, kan belum mengajukan surat. Prosedurnya kan gitu, pengangkatan dengan SK, kan juga perlu surat resmi,” kata Sri Sultan HB X.
Sultan Hamengku Buwono X mengatakan surat tersebut menjadi satu di antara prosedur untuk menentukan pengganti atau pelaksana tugas (Plt) Ketua Parampara Praja.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...