SUMENEP – Nama Kepala Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Zaini, mencuat jelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (6/5/2025).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dalam sejumlah laporan warga, Zaini disebut-sebut terkait dugaan penyimpangan penyaluran bantuan di wilayah Dapil III yang meliputi Kecamatan Ganding, Guluk-Guluk dan Pragaan.
Dugaan tersebut mengemuka setelah muncul pengakuan penerima manfaat bahwa dari total bantuan senilai Rp20 juta, mereka hanya menerima Rp7,5 juta secara tunai dan sekitar Rp9,5 juta dalam bentuk material. Sisanya tidak diketahui ke mana mengalir.
Koordinator Lapangan APMS, Sarifuddin menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai tidak transparannya pelaksanaan program BSPS di sejumlah desa, termasuk Desa Ketawang Larangan. Ia menilai indikasi penyalahgunaan dana tersebut cukup kuat dan harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
“Kami mendesak Kejari Sumenep segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BSPS tahun 2024. Kami juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap program tahun sebelumnya,” tegas Sarifuddin, Minggu (4/5/2025).
Sekitar 50 orang massa APMS dijadwalkan memulai aksinya dari Stadion A. Yani Sumenep pukul 14.00 WIB kemudian melakukan long march menuju Kejari Sumenep. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah tuntutan di antaranya transparansi program, penetapan tersangka dan penindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat.
Sebagai bagian dari langkah advokasi masyarakat, APMS juga akan membuka posko pengaduan terbuka bagi warga yang merasa menjadi korban atau mengalami kerugian dalam pelaksanaan BSPS.
“Kami ingin program bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk rakyat malah diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini soal keadilan sosial,” ujar Sarifuddin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sumenep maupun dari Kades Ketawang Larangan, Zaini, terkait isu yang berkembang. Sementara itu, APMS memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...