JAKARTA – Rencana pembangunan proyek pariwisata berskala besar di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo NTT, mendapat penolakan dari DPR RI.
Anggota Komisi VII, Kaisar Abu Hanifah, menilai proyek tersebut berpotensi merusak keaslian lanskap dan mengancam kelestarian satwa komodo.
Proyek ini direncanakan mencakup 619 unit fasilitas, termasuk 448 vila dan sejumlah sarana pendukung seperti restoran, gym, spa, kapela pernikahan, serta infrastruktur lainnya.
Menurut Kaisar, skala pembangunan yang besar akan mengubah wajah Pulau Padar yang selama ini menjadi ikon pariwisata dunia.
“Pulau Padar adalah ikon NTT yang bahkan diabadikan dalam desain uang kertas Rp50.000. Menggantikan pemandangan alami itu dengan ratusan bangunan sama saja menghilangkan daya tarik utamanya,” kata Kaisar di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan bahwa pengembangan pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Prinsip keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya harus menjadi prioritas utama. Ia mendesak pemerintah membatalkan proyek jika terbukti menimbulkan kerusakan alam.
Pulau Padar dikenal dengan panorama bukit hijau dan tiga teluk yang memiliki pasir putih, hitam, dan merah muda. Selain menjadi magnet wisata, pulau ini juga merupakan salah satu habitat penting komodo. Kaisar mengingatkan, pembangunan masif dikhawatirkan akan mengganggu habitat satwa purba tersebut.
“Begitu habitat komodo terganggu, kita berisiko kehilangan mereka dari Pulau Padar. Ekosistem yang sudah terjaga selama ini tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Hingga kini, rencana proyek tersebut memicu perdebatan. Sebagian pihak menilai sebagai peluang investasi, sementara pihak lain menganggapnya ancaman serius terhadap kelestarian alam Taman Nasional Komodo.
Menyukai ini:
Suka Memuat...