YOGYAKARTA — Kasus yang terjadi di sejumlah layanan penitipan anak (day care) di Yogyakarta memicu sorotan terhadap lemahnya sistem pengasuhan anak di Indonesia. Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo Magelang, KH Yusuf Chudlori, menilai peristiwa tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh, terutama pada aspek regulasi dan pengawasan.
Menurutnya, masih terdapat celah besar dalam tata kelola layanan day care, mulai dari perizinan hingga pemantauan operasional yang belum berjalan optimal.
“Peristiwa ini menjadi peringatan penting bahwa kita masih memiliki celah besar dalam aspek regulasi, perizinan, tata kelola, serta pemantauan layanan day care. Negara harus hadir secara nyata untuk memastikan keamanan dan kualitas pengasuhan anak,” ujar KH Yusuf Chudlori.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu segera menyusun regulasi yang jelas dan komprehensif, sekaligus memperketat sistem perizinan agar seluruh layanan penitipan anak beroperasi sesuai standar.
“Tidak kalah penting, tata kelola harus diperbaiki, akuntabilitas diperkuat, serta pemantauan dilakukan secara berkala oleh dinas terkait. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Di sisi lain, KH Yusuf Chudlori juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menghadirkan alternatif solusi pengasuhan berbasis komunitas. Ia menilai lembaga seperti pesantren, masjid, dan mushola memiliki potensi untuk menjadi bagian dari sistem pengasuhan yang aman dan terjangkau.
“Kita bisa mengembangkan layanan pengasuhan anak berbasis komunitas dengan SOP yang jelas, melibatkan tenaga profesional, serta menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi guna menjaga kualitas layanan.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan harus diperkuat untuk menciptakan ekosistem pengasuhan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan persoalan day care tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan reformasi sistemik dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keamanan serta kualitas pengasuhan anak di masa depan.
Menyukai ini:
Suka Memuat...