SERIKATNEWS.COM – Tim Densus 88 berhasil menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan bahwa terduga teroris yang ditangkap itu berinisial AH (25), asal Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, AH ditangkap di rumahnya pada Senin (8/6/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Ia juga menjelaskan bahwa pengamanan terhadap terduga teroris itu merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir ini.
“Berdasarkan informasi dari tim Densus, (AH) merupakan jaringan JAD,’’ jelas Syahduddi, Selasa (9/6/2020).
Tim Densus 88 juga langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di rumah AH dan rumah orang tuanya yang terletak di desa yang sama.
“Dari kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis keling, telefon genggam, tablet dan buku yang terkait dengan aktivitas jihad,” kata Syahduddi.
Syahduddi menambahkan, AH diketahui kerap berganti-ganti pekerjaan. Selain itu, AH juga dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan tetangganya.
Namun, AH tidak terkait dengan penangkapan di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon pada akhir pekan lalu, Syahduddi menyatakan berbeda. Menurutnya, terduga teroris yang ditangkap di Kecamatan Lemahabang merupakan jaringan JI.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 sebelumnya telah menangkap seorang terduga teroris warga Desa/Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, berinisial M (43), Jumat (4/6/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Petugas juga telah melakukan penggeledahan di rumah M dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti buku jihad dan telepon genggam.
Dengan adanya kejadian tersebut, Syahduddi meminta kepada warga Kabupaten Cirebon untuk selalu waspada, terutama jika ada orang baru di lingkungan sekitar mereka dengan pekerjaan yang tidak jelas.
“Kalau ada yang mencurigakan, laporkan kepada kami,’’ tegas Syahduddi.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...