SUMENEP – Gerakan Advokasi Rakyat Daerah Sumenep (Garda Satu) melayangkan surat resmi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep. Isi surat itu bikin heboh: permintaan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dugaan pelanggaran disebut tidak main-main. Berdasarkan hasil investigasi Garda Satu di sejumlah desa wilayah Kecamatan Arjasa, Kangayan dan kepulauan lainnya, ditemukan fakta bahwa banyak penerima bantuan hanya menerima sebagian kecil dari total bantuan yang dijanjikan.
“Ada warga yang hanya menerima material bangunan senilai kurang dari Rp5 juta, padahal total bantuan seharusnya Rp20 juta. Ini patut diduga ada potongan, manipulasi data, bahkan keterlibatan oknum pelaksana teknis,” bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Surat itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Garda Satu, Pausi. Ia menyebut, laporan dan keluhan masyarakat terus berdatangan dan kondisi ini sudah sangat meresahkan.
“Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal keadilan agar aprirasi masyarakat tidak tersumbat diruang-ruang kekuasaan,” tegas Pausi saat dikonfirmasi Serikat-News, Jumat (25/4/2025).
Dalam suratnya, Garda Satu mendesak DPRD Sumenep segera membentuk Pansus untuk menyelidiki persoalan ini secara menyeluruh. Mereka juga meminta DPRD memanggil pihak dinas terkait, pelaksana teknis hingga warga terdampak untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, Garda Satu juga mendesak adanya penegakan hukum jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran negara dalam program BSPS tersebut. “Kami ingin DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jangan sampai kasus ini tenggelam begitu saja,” pinta Pausi.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...