SERIKATNEWS.COM – Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan bahwa pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 di Petamburan menggunakan anak panah yang mengandung racun. Temuan itu merupakan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik.
“Ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya,” kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (31/5/2019).
Dari hasil laboratorium forensik serta hipotesa itu, tampak bahwa pelaku tidak sekedar berniat melakukan unjuk rasa pada saat itu. Namun, pelaku memang berniat untuk melawan kepolisian dan mempersiapkan alat-alatnya.
“Sasarannya adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, serta busur yang mengandung racun,” kata Hengki.
Hengki menambahkan, dalam kerusuhan itu tidak ada anggota kepolisian yang terkena anak panah. Menurutnya, sebagian besar anggota kepolisian menggunakan body protector.
Dalam kerusuhan 22 Mei itu, Polres Jakarta Barat menangkap 183 pelaku. Sebagian besar pelaku yang ditangkap bukan warga Ibu Kota. Sebanyak 40 orang berasal dari Banten, 27 orang dari Jawa Barat, 11 orang dari Bekasi, 13 orang dari Jawa Tengah, 11 orang dari Sumatera.
Pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 yang merupakan warga Jakarta, yaitu 9 orang dari Jakarta Timur, 6 orang dari Jakarta Selatan, 3 orang dari Jakarta Utara, 7 orang dari Jakarta Pusat, 49 dari Jakarta Barat. Ada 6 orang lain yang belum disebutkan asalnya namun saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Pada kerusuhan 22 Mei di Petamburan, para perusuh membakar sekitar 11 mobil di area Wisma Brimob di Petamburan. Kerusuhan berlanjut hingga Kamis dini hari pada 23 Mei 2019.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...