SERIKATNEWS.COM – Kota Depok, Jawa Barat sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama sepekan, terhitung sejak Rabu (15/4/2020) lalu. PSBB di Kota Depok itu dijadwal dua pekan dengan opsi bisa diperpanjang waktunya.
Selama PSBB, aktivitas warga dibatasi dengan harapan bisa mengurangi tingkat interaksi fisik yang dapat mempermudah penularan Covid-19. Akan tetapi, pelaksanaan PSBB di Depok dalam pekan pertama ini masih tidak membuahkan hasil yang sempurna.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020), Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan menilaibahwa pelaksanaan PSBB di Kota Depok hanya berkutat di jalan raya saja. Pemerintah sebatas sibuk dengan instruksi bertahan di rumah bagi warga, tetapi lalai menunaikan tanggung jawab memastikan kesejahteraan warga yang kehilangan pendapatan harian.
“Padahal, persoalan itu sangat serius. Contohnya kasus Yuli Nurmelia, seorang warga miskin di Serang, Banten, yang meninggal dunia setelah hanya mengasup air putih 2 hari sebelum ajal menjemput. Walau kemudian kematian Yuli diklaim karena serangan jantung,” ujar Roy.
Roy menjelaskan bahwa usulan agar Yuli menerima Bansos ditolak oleh pemerintah hingga ia tutup usia, walaupun Pemerintah Kota Serang mengklaim telah mengirimkan bantuan baginya.
“PSBB adalah alat untuk menekan jumlah pasien Covid-19. Caranya semua disiplin tinggal di rumah. Tapi harus pastikan rakyat tidak mati kelaparan dengan membagikan bansos tepat sasaran,” ujar Roy.
” Tapi sebulan lebih enggak kerja, tapi juga enggak dapat bansos. Akhirnya mereka nekad keluar rumah, kerja, cari makan. Kalau memilih disiplin, maka mati kelaparan seperti di Banten,” imbuhnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...