Aliansi Kebhinekaan: DPR Harus Sahkan Perppu Ormas
Penulis: Serikat News
Jumat, 29 September 2017 - 00:15 WIB
Foto: Aliansi Kebhinekaan yang terdiri dari PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI, dan HIKMAHBUDHI.
Foto: Aliansi Kebhinekaan yang terdiri dari PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI, dan HIKMAHBUDHI.
YOGYAKARTA, SERIKATNEWS.COM – Aliansi Kebhinekaan yang terdiri dari PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI, dan HIKMAHBUDHI mendesak agar pihak yang berwajib agar segera membahas dan mengesahkan Perppu Ormas. Hal itu dikarenakan, Perppu Ormas adalah upaya penanaman dan penegakan nilai-nilai Pancasila di dalam organisasi masyarakat sehingga tidak ada organisasi masyarakat yang menggunakan paham anti Pancasila yang gerakannya beberapa waktu lalu sudah seperti wabah virus.
“Dalam aspek penguatan Pancasila, kami mendorong segenap pihak dan elemen, khususnya DPR RI dengan kewenangannya untuk segera membahas, menyepakati dan mengesahkan Perppu Ormas, ditambah Pemerintah sudah mengantongi ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila,” ujar Ketum PB PMII, Agus Herlambang dalam siaran persnya yang diterima Serikatnews.com.
Pihaknya tidak ingin DPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara bisa ditekan dan diintervensi oleh kelompok-kelompok tertentu dengan pengaruh dan jaringan yang dimiliki untuk menolak pengesahan Perppu Ormas. Menurutnya, penegakan Pancasila di dalam setiap organisasi masyarakat sangatlah penting karena menyangkut keberlangsungan, eksistensi, dan keutuhan NKRI.
Agus menjelaskan, untuk menanamkan dan menegakkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara, Pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Perppu Ormas resmi berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada hari Senin (10/07/2017) lalu.
Ketum PP GMNI, Chrisman Damanik menambahkan, Perppu Ormas harus difungsikan sebagai pencegahan awal bertumbuh-kembangnya paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. “Berangkat dari hal tersebut kami menyerukan, mendorong dan mendukung penuh pemerintah untuk konsisten dan tegak lurus menindak tegas ormas-ormas yang berpaham kontra dengan Pancasila dan mengganggu kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara, baik itu komunis maupun ormas yang mengatasnamakan agama-agama tertentu,” katanya.
Oleh karena itu, lanut dia, pihaknya meminta pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum di tengah derasnya politisasi isu, tindakan radikalisme, persekusi, ujaran kebencian, dan keberpihakan hukum yang sejauh ini cenderung tebang pilih. Menurutnya, pemerintah wajib menempatkan hukum sebagai instrumen fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ujaran kebencian dan penyebaran paham kebencian terhadap agama/kelompok tertentu yang tidak ada habis-habisnya, bahkan disertai tindakan mengganggu kelompok-kelompok tertentu karena alasan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan (SARA) tidak dapat ditolerir dan dibiarkan,” tegas Chrisman.
Chrisman meminta pemerintah dan kepolisian harus serius menegakkan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada individu ataupun kelompok yang merasa dirinya berada di atas hukum. Pihaknya jugs mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap dan menyeret aktor-aktor, termasuk para aktor intelektual dari setiap kasus yang ada dan pernah terjadi.(SMH)
JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Wadhwani Foundation dan PT Indosat Tbk untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan
BEKASI —Ahli waris korban kecelakaan kereta api menerima santunan jaminan sosial sebesar Rp435.624.820 setelah korban tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Probolinggo – Meski statusnya sudah dinaikkan atau menetapkan sebagai tersangka, namun Polres Probolinggo tidak melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades)
JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya peran pers berkualitas dalam menjaga nalar publik dan memperkuat demokrasi,
YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menggelar pengajian bagi klien pemasyarakatan di Griya Abhipraya Purbonegoro, Selasa, 28 April
PAMEKASAN — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) menggelar
YOGYAKARTA – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya meningkatkan status gizi pelajar masih menghadapi persoalan serius terkait keamanan