SERIKATNEWS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat sinergi pengawasan sumber daya laut di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang ada di sekitar daerah Jawa Barat. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam mendorong inklusivitas melalui partisipasi daerah untuk pembangunan kelautan dan perikanan.
“Dinamika dan permasalahan pengelolaan perikanan saat ini semakin kompleks. Bukan hanya penangkapan ikan ilegal, tetapi ada aktivitas penangkapan ikan destruktif dan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Ini perlu dihadapi dengan sinergi yang baik termasuk dengan Pemerintah Daerah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Suharta dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Suharta menyampaikan, Direktorat Jenderal PSDKP sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan akan menindak tegas pelaku pencuri ikan dan perusak ekosistem. Ktegasan ini bukan hanya terhadap Kapal Ikan Asing, tetapi juga Kapal Ikan Indonesia.
Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya mengamanatkan agar perizinan berusaha dipermudah dan meningkatkan pengawasan agar dapat terwujud manfaat yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, perlu kerja keras dan komitmen bersama dalam memastikan bahwa implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dapat dilaksanakan dengan baik.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah Pusat. Khususnya untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan yang ada di wilayah perairan Jawa Barat.
“Kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan di Jawa Barat sangat tinggi. Oleh karena itu, selain dukungan sarana dan prasarana yang ada, kami juga membutuhkan dukungan peningkatan sumber daya manusia untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang selama ini kami temui dilapangan ketika sedang menjalankan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan”, kata Hermansyah.
Upaya membangun sinergi pengawasan dengan Pemerintah Daerah terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP. Sebelumnya, Ditjen PSDKP juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Provinsi Aceh, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggata Timur, Banten, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung dan Sulawesi Utara. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...