Sepertinya ada kekhawatiran dari sebagian teman-teman pendukung Jokowi terhadap dijadikannya tokoh penggerak Aksi 212 sebagai Cawapres pendamping Jokowi, yakni KH. Ma’ruf Amin yang kemungkinan besar akan membawa gerbong aktivis-aktivis FPI, HTI dll. Dan diantara teman-teman itu menanyakan pada penulis, bagaimana perasaan dan pendapat penulis melihat fenomena itu sebab yang ia tau penulis selain sebagai pendukung Jokowi juga merupakan salah satu kuasa hukum pemerintah yang telah memenangkan perkaranya menghadapi gugatan HTI di PTUN.
Pilpres 2019 kali ini memang lebih menarik dari Pilpres 2014 dimana kedua kubu (Jokowi-Prabowo) yang saling berhadapan sangat jelas identitas politiknya. Waktu itu Jokowi berhadapan dengan Prabowo yang membawa gerbong kelompok-kelompok Islam garis keras bersama tokoh-tokoh politisi korup yang memimpin partai politik, seperti Surya Dharma Ali, Setya Novanto dll., namun dalam Pilpres 2019 kali ini ada kemungkinan beberapa tokoh Islam garis keras tersebut akan bergabung dengan Jokowi kendati ini baru sebatas kemungkinan alias belum pasti.
Jika kita mau obyektif menilai sosok KH. Ma’ruf Amin sebenarnya beliau bukanlah salah satu tokoh Islam garis keras. KH. Ma’ruf Amin merupakan kader asli NU yang menjadi Rais Aam NU dan ketepatan menjadi Ketua MUI. Ideologi politik NU yang bersumber dari faham Ahlu Sunnah Waljama’ah sudah sangat jelas sangatlah berbeda dan bertentangan dengan ideologi Wahabi Takfiri yang menjadi dasar pemikiran mereka yang menginginkan merubah Pancasila dengan Daulah Khilafah Islamiyah yang diperjuangkan oleh Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan yang banyak didukung oleh para politisi PKS.
Persoalan KH. Ma’ruf Amin yang saat itu menjadi tokoh penggerak 212 adalah persoalan politik diluar kapasitas beliau sebagai Rais Aam NU, melainkan kapasitas beliau sebagai Ketua MUI yang mendapatkan desakan dari banyak tokoh-tokoh Islam garis keras seperti FPI, PKS dan HTI, serta sangat mungkin karena pengaruh kedekatan Kyai Ma’ruf Amin dengan SBY karena sebelumnya Kyai Ma’ruf merupakan anggota dari Dewan Pertimbangan Presiden bidang Kehidupan Beragama di masa pemerintahan SBY. Dan semua orang tau betapa SBY saat itu juga ikut-ikutan mendesak Kyai Ma’ruf sebagai Ketua MUI untuk mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.
Situasi politik seperti yang penulis terangkan di atas itulah yang seharusnya dapat semua kita pahami, mengapa saat itu Kyai Ma’ruf nampak sebagai bagian dari kelompok Islam garis keras padahal sesungguhnya sangat berbeda. Olehnya menjadi suatu hal yang tidak mengejutkan bagi penulis, mengapa pada akhirnya Kyai Ma’ruf dapat berdampingan dengan Jokowi dalam Pilpres 2019 ini padahal semua kita tau aksi 212 dahulu target utamanya bukanlah Ahok melainkan penggulingan Jokowi. Seiring berjalannya waktu nampaknya Kyai Ma’ruf mulai memahami bahwa Fatwa MUI saat itu telah disalah gunakan oleh sebagian besar politisi oportunis dan kelompok Islam garis keras untuk mencapai ambisi berkuasanya. Lebih jauh dari itu, nampaknya Kyai Ma’ruf mulai memahami bahwa apa yang pernah difatwakannya melalui MUI terhadap persoalan Ahok tidaklah didasari oleh kajian yang matang, melainkan lebih karena pengaruh desakan massa khususnya dari para politisi oportunis dan kelompok Islam garis keras.
Sejarah kelam itu kini telah berlalu, peta politik perlahan-lahan mulai berubah. Orang-orang yang dahulu mendukungnya kini mulai banyak berbalik nyinyir terhadap sosok Kyai Ma’ruf setelah dinyatakan sebagai Cawapres pendamping Jokowi. Sebaliknya orang-orang yang dahulu protes pada sikap politik Kyai Ma’ruf yang dianggap menzalimi Ahok, kini baik secara sukarela maupun terpaksa harus mendukung Kyai Ma’ruf saat beliau terpilih menjadi Cawapres pendamping Jokowi. Dalam masa pergulatan batin ini, para pendukung Jokowi khususnya dari faksi Ahoker juga harus siap-siap ikhlas menerima realitas pilitik di masa depan, manakala Kyai Ma’ruf berusaha merangkul beberapa tokoh Islam garis keras misalnya saja Habib Riziek, untuk bersedia berbalik mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.
Bila hal itu terjadi menurut hemat pemikiran penulis harusnya kita sebagai pendukung Jokowi siap menerima, sebab dalam kenyataannya peta politik kerap berubah mengikuti situasi dan kondisi yang ada. Apakah kita lupa dengan adagium politik yang menyatakan:”Dalam politik tidak ada musuh abadi, namun yang ada adalah kepentingan abadi”. Jika kepentingan politik kita sama, maka akan bertemulah kita dengan orang-orang yang dahulu menjadi musuh pilitik kita. Hal ini halal dalam politik, halal dalam demokrasi sepanjang koalisi politik itu tidak mengabaikan prinsip-prinsip perjuangan, yakni demi terwujudnya kemaslakhatan bangsa dan demi tegaknya harkat dan martabat manusia yang memiliki hak hidup dan hak untuk mempercayai agama dan keyakinannya. Itu semua bisa terjadi manakala kita semua mau menerima Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, yang bila mereka mengingkarinya ya silahkan lebih baik kita putuskan kembali berperang saja.
Profesi: Advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia). dan Penulis, Serta Pemerhati Politik
Menyukai ini:
Suka Memuat...