JAKARTA – Wajib pajak tidak hanya dapat melakukan pelaporan SPT tahunan melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id. Kini, bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Coretax Mobile atau M-Pajak.
Coretax Mobile yang bisa diunduh melalui Playstore (android) atau Appstore (IOS) dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang memiliki kriteria berikut:
- Wajib pajak orang pribadi;
-
Memiliki penghasilan yang bersumber dari satu pemberi kerja;
-
Menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) normal (bukan pembetulan);
-
Status SPT tahunan nihil (bukan lebih bayar atau kurang bayar).
Namun, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan, apabila wajib pajak ingin melakukan pembetulan SPT tahunan dan/atau status SPT tahunan yang akan dilaporkan lebih bayar atau kurang bayar, wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id.
Cara Melaporkan SPT Tahunan Melalui Coretax Mobile
Salah satu Pegawai DJP, Dewi Setya Swaranurani menjelaskan cara melakukan melalui Coretax Mobile sangat mudah. Layaknya melakukan pelaporan SPT tahunan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan wajib pajak untuk pengisian SPT Tahunan.
Pertama, dokumen bukti potong dari pemberi penghasilan. “Meskipun data bukti potong biasanya sudah tersinkronisasi pada Coretax DJP, wajib pajak diminta menyiapkan bukti potong untuk memastikan data yang tertera pada sistem sama dengan bukti potong yang diterima,” jelas Dewi seperti dikutip Seirkat-News, pada Jumat (24/4/2026).
Kedua, siapkan dokumen data tanggungan dan anggota keluarga untuk mengisi penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Wajib pajak diharapkan menyiapkan kartu keluarga dan bukti potong.
Ketiga, dokumen data harta dan utang. Daftar harta ini wajib diiisi dan tidak bisa dilewati, sedangkan bagian kepemilikan utang boleh tidak diisi apabila tidak memiliki utang pada tahun pajak tersebut.
Sunting Data yang Tidak Bisa Diedit
Dalam melakukan pengisian SPT tahunan melalui Coretax Mobile terdapat data yang tidak bisa diedit seperti identitas wajib pajak dan daftar keluarga. Jika wajib pajak harus menyunting data tersebut, maka harus melalui sumber datanya di laman https://coretaxdjp.pajak.go.id.
Penyuntingan ini dapat dilakukan melalui Coretax DJP wajib pajak sendiri ataupun loket TPT KPP. Lalu, wajib pajak dapat menunggu selama satu hari untuk proses sinkronisasi data. Wajib pajak yang telah melakukan pelaporan SPT tahunan melalui Coretax Mobile/M-Pajak akan tersinkronisasi ke sistem Coretax DJP dalam waktu kurang lebih satu jam.
Cara Perubahan Data Unit Pajak Keluarga Melalui Coretax DJP
Berikut ini tata cara perubahan data unit pajak keluarga melalui Coretax DJP wajib pajak:
- Log in melalui website https://coretaxdjp.pajak.go.id menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
-
Pilih “Portal Saya”.
-
Pilih “Profil Saya”.
-
Klik bagian “Informasi Umum”, lalu klik “Edit”.
-
Pilih bagian “Unit Pajak Keluarga”, isi data sesuai dengan kartu keluarga (KK).
-
Centang bagian pernyataan wajib pajak, lalu klik “Simpan”.
Apabila wajib pajak mengalami kendala dalam proses perubahan data ini, wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak 1500200. Selain itu, wajib pajak bisa datang langsung ke kantor pajak terdekat.
NPWP Suami-Istri Gabung Bisa Menggunakan Coretax Mobile
Pelaporan SPT tahunan bisa dilakukan melalui Coretax Mobil apabila suami dan istri masing-masing mendapatkan penghasilan dari satu pemberi kerja. Penghasilan suami yang berasal dari satu pemberi kerja akan terisi otomatis di aplikasi dan penghasilan istri yang berasal dari satu pemberi kerja juga akan terisi secara otomatis.
Penghasilan istri yang terisi otomatis tersebut harus dihapus dan dipindahkan ke penghasilan final karena nomor pokok wajib pajak (NPWP) istri bergabung dengan suami. Dalam pelaporan SPT tahunan ini, harus dipastikan bahwa status SPT tahunan wajib pajak adalah nihil, bukan lebih bayar atau kurang bayar. Namun, jika hasilnya lebih bayar atau kurang bayar, maka wajib pajak tetap harus melakukan pelaporan SPT tahunan melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...