JAKARTA – Gerakan Kebangkitan Tani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menyayangkan dan mengecam pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, yang menyebut perjuangan masyarakat dan organisasi gerakan agraria/KPA dalam penyelesaian konflik agraria sebagai “aksi sepihak”. Kecaman tersebut disampaikan DPN Gerbang Tani melalui Ketua Umum Idham Arsyad di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Gerbang Tani menilai pelabelan tersebut berpotensi mengaburkan akar persoalan sesungguhnya, yakni ketimpangan penguasaan tanah, tumpang tindih klaim, serta penyelesaian konflik agraria yang belum tuntas. Penggunaan istilah “aksi sepihak” dianggap memiliki beban sejarah dan politik panjang yang dapat melahirkan stigma serta menjauhkan penyelesaian konflik dari prinsip keadilan.
“Negara tidak boleh hanya hadir sebagai penjaga legalitas administratif. Negara harus berdiri sebagai penegak keadilan agraria,” tegas DPN Gerbang Tani. Jika penggarapan masyarakat disebut tindakan sepihak, negara juga harus berani memeriksa penerbitan konsesi, HGU, penetapan kawasan, maupun penguasaan tanah skala besar tanpa menyelesaikannya dengan masyarakat terlebih dahulu.
Di tengah polemik ini, Gerbang Tani memberikan dukungan penuh sekaligus mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria. RUU ini dinilai penting sebagai perintah konstitusi UUD 1945 Pasal 33, UUPA No. 5 1960, TAP MPR No. IX/2001, dan Perpres 62/2023 untuk menjawab krisis agraria secara menyeluruh.
Gerbang Tani merinci delapan tujuan wajib substansi RUU, di antaranya mengurangi ketimpangan, melaksanakan redistribusi tanah, menyelesaikan konflik struktural, melindungi masyarakat rentan, menghentikan kriminalisasi, mengintegrasikan kebijakan, menjamin pembangunan kawasan, serta memperkuat ekonomi kerakyatan. RUU ini juga didorong untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden serta dipimpin oleh pihak yang memiliki jejak mumpuni. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.