Semua agama pasti mempunyai nilai-nilai yang baik untuk diterapkan bagi para pengikutnya dalam kehidupan kesehariannya, namun ketika satu agama dipaksakan untuk menjadi dasar negara pasti akan menimbulkan pertentangan dari para pengikut agama lainnya. Karena itulah mengapa para pendiri bangsa ini tidak menjadikan Indonesia sebagai negara agama, tidak pula menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler, melainkan negara yang berdasarkan Pancasila.
Pancasila merupakan hasil permufakatan para pendiri bangsa dari berbagai agama, dimana nilai-nilai universal semua agama terkandung di dalamnya. Jika tidak percaya, adakah agama yang tidak mempercayai adanya Tuhan? Adakah agama yang tidak menyukai kemanusiaan yang adil dan beradab? Adakah agama yang tidak menyukai persatuan? Adakah agama yang tidak menyukai permusyawaratan? Adakah agama yang tidak menyukai keadilan? Semua agama yang baik tentu mengajarkan nilai-nilai kebaikan yang demikian.
Namun demikian sifat tamak seringkali menjangkiti orang-orang yang tidak siap hidup dalam kemajemukan, maka mulailah mereka memperdebatkan hal-hal yang tak perlu lagi diperdebatkan. Dan ketika arogansi mereka semakin memuncak untuk memaksakan kehendak agar dasar negara Pancasila diganti dengan agamanya, maka muncullah kemudian sikap-sikap ekstrem dari mereka yang dikenal dengan radikalisme.
Radikalisme bagi saya merupakan bentuk dari kekalahan perang pemikiran, karena karakter orang yang suka mengamuk adalah karakter umum dari orang-orang yang kalah. Karakter dari pribadi pemenang biasanya lebih tenang dalam menyikapi persoalan. Jika tak percaya silahkan buktikan sendiri, bahwa para pelaku yang kerap koar-koar di jalanan dan marah-marah itu adalah mereka yang terdiri dari orang-orang yang kalah, sedangkan orang-orang yang menang malah tertawa-tawa menyaksikan prilaku mereka di depan Tv sambil merokok dan ngopi.
Mereka sama sekali tidak mengerti sejarah dialektika perjuangan para tokoh bangsa ini hingga kemudian bersepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Mereka sama sekali tidak mengerti bahwa yang sebenarnya harus diperjuangkan itu adalah negara yang damai (Daar al-salaam) dan bukan negara atau pemerintahan yang menerapkan hukum Islam sebagai hukum pemerintahan (Daar al-Islam). Mereka sama sekali tidak paham mengapa Kota Madinah dijuluki dengan Kota Yang Bercahaya (Madinah al-Munawwarah), justru ketika Nabi Muhammad SAW berhasil menciptakan suasana damai penuh ketenangan di tengah masyarakat sana dengan kearifan kepemimpinannya yang sangat menghargai toleransi dalam beragama dan bernegara.
Pemaksaan kehendak untuk mendirikan negara Indonesia menjadi negara agama adalah pengingkaran sejarah yang ditulis dengan tinta emas para pendirinya. Ini sejalan atau linier dengan mereka yang memaksakan agar Indonesia menjadi negara sekuler, linier dengan mereka yang memaksakan agar Indonesia menjadi negara atheis. Ketiga-tiganya bukanlah karakter kepribadian bangsa Indonesia yang genuin, yang sangat menghargai kemajemukan.
Nabi Muhammad mengatakan sesuatu dan berbuat sesuatu berdasarkan wahyu ilahiah, maka pantas Nabi Muhammad SAW memimpin berdasarkan syariat Islam. Tetapi kalau kalian yang memimpin berdasarkan syariat Islam, maka wahyu dari siapakah yang akan memandu kalian? Bagaimana mekanisme pemilihan kalian sebagai pemimpin? Bagaimana mekanisme penjaringan nama-nama kalian yang akan diajukan sebagai calon pemimpin?
Allah SWT tidak pernah memaksakan kalian untuk mendirikan Negara Agama, melainkan lebih menekankan penjiwaan dan perwujudan pada nilai-nilai agama (Islam) yang kalian anut dalam kehidupan keseharian kalian. Nilai-nilai agama itu tidak akan pernah bertentangan dengan nilai-nilai agama lainnya, selama kalian tidak memutar balikkan atau mempolitisasinya. Karena itulah mengapa misi utama Nabi Muhammad diutus Tuhan ke dunia adalah untuk menyempurnakan akhlak, budi pekerti yang baik dan bukan untuk mendirikan Negara Islam. “Innama bu’itstu liutammima makarimal akhlaq”, sesungguhnya aku (Muhammad) diutus (kedunia) untuk menebarkan rahmat dan memperbaiki akhlak.
Karena itu pulalah mengapa para ulama yang menjadi pendiri bangsa ini lebih memilih Pancasila sebagai Dasar Negara dan bukan agama atau Kitab Sucinya, karena mereka lebih menitik beratkan berlakunya nilai-nilai universal agama daripada memaksakan berlakunya Syariat Islam yang rentan resistensi dari para pengikut agama lainnya, sedangkan kita semua mafhum bahwa penduduk Indonesia tidak semuanya beragama Islam, dan para tokoh agamanya tidak mendapatkan jaminan dari Tuhan sebagai orang-orang yang tergolong bertakwa. Jelas semuanya bukan?.
Profesi: Advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia). dan Penulis, Serta Pemerhati Politik
Menyukai ini:
Suka Memuat...