SERIKATNEWS.COM- Meski kerap kali dirazia, beberapa warung remang-remang di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo masih tetap beroperasi. Di antaranya, di Desa Plampang dan Desa Sumberejo.
Dari dua desa tersebut, Sat Sabhara Polres Probolinggo menjaring sebanyak 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Senin (20/2/2023) malam setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas warung remang-remang berkedok warung kopi.
Dari 10 PSK yang terjaring di dua titik tersebut seluruhnya berasal dari Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah MK (31) warga Kecamatan Sumber, DI (34) warga Kecamatan Krucil, YI (32) warga Kecamatan Kraksaan dan MU (38) warga Kecamatan Pakuniran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, TA (41), SI (44), dan MI (39) yang sama-sama berasal dari Kecamatan Tiris serta SAA (44) warga Kecamatan Pajarakan dan SO (49) warga Kecamatan Besuk.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo IPTU Siswandi mengatakan, semua PSK terjaring anggotanya itu saat sedang asyik menunggu pelanggannya di depan warung masing-masing dengan kedok menyediakan kopi.
“10 PSK yang kami amankan itu 5 orang di warung kopi yang di Desa Plampang dan 5 orang lagi di warung kopi di Desa Sumberejo. Saat patroli atau razia penyakit masyarakat kami dapat aduan,” kata Siswandi, Rabu (22/2/2023).
Menurut Siswandi, keseluruhan PSK yang terjaring tersebut mematok harga dari Rp80 sampai Rp100 ribu sekali main. Harga tersebut, sudah merupakan dengan biaya kamar yang tersedia di belakang warung.
“Langsung kami amankan dan kami bawa ke Mapolres untuk sidang tipiring. Dan kalau untuk pemain lama atau yang pernah kami amankan sebelumnya, akan kami beri sanksi tambahan,” pungkas Mantan Kapolsek Gending ini.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...