YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang digelar sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, dan diikuti seluruh jajaran pegawai serta sejumlah unsur eksternal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polsek Sleman, Koramil Godean, BNNK Sleman, pemerintah kapanewon, kelompok masyarakat, hingga mitra kerja lainnya.
Dalam arahannya, Galih menekankan pentingnya dukungan seluruh petugas pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Ia mengatakan, penguatan disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
“Seluruh jajaran harus terus menjaga komitmen dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan sesuai aturan yang berlaku,” kata Galih.
Selain penguatan internal, Bapas Kelas I Yogyakarta juga menilai sinergi dengan aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mendukung reformasi pemasyarakatan.
Menurut Galih, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan.
Pelaksanaan ikrar tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bapas Kelas I Yogyakarta dalam mendukung reformasi pemasyarakatan dan penguatan pengawasan secara berkelanjutan. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...