JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari mulai tanggal 14 November 2026 untuk mencegah aksi balap liar dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Penutupan diberlakukan setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar.
“Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur untuk merespons laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah balap liar, meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Budi di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Budi menjelaskan, pemasangan portal dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan di lima titik akses JLNT Antasari. Kelima titik tersebut meliputi jalan masuk (on ramp) Masjid Al Itushom, jalan keluar (off ramp) Pasar Cipete, jalan masuk Blok M, jalan keluar di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, serta jalan masuk di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Penutupan perdana akan diawali dengan apel pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Setelah apel, petugas akan melakukan pengamanan lalu lintas dan menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal yang dilengkapi barier atau kerucut lalu lintas (traffic cone).
“Dengan demikian, kendaraan yang berada di JLNT dapat diarahkan keluar melalui jalur yang tersedia,” jelas Budi.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada 30 Oktober hingga 13 November 2026 sebelum penutupan akses JLNT Antasari diberlakukan. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di 10 titik serta publikasi melalui media sosial.
Budi menambahkan, selama masa sosialisasi, petugas dari unsur terkait tetap melakukan patroli bergerak untuk mengantisipasi aksi balap liar. Patroli dilaksanakan setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
“Selama masa sosialisasi, sebelum penutupan akses JLNT Antasari diberlakukan, petugas dari unsur terkait tetap melakukan patroli bergerak (mobile) setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari,” pungkas Budi. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.