PROBOLINGGO,- Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Paiton berhasil membekuk dua pengedar gelap pil obat keras berbahaya (okerbaya) melalui program ‘Halo Pak Kapolres’. Dari dua pengedar tersebut, satu diantaranya seorang perempuan.
Kedua tersangka adalah Lailatul Ovi Hasanah (26), warga Dusun Sekar RT 09 RW 03 Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo dan Eli Sutrisno (34), warga Dusun Krajan RT 13 RW 03 Desa Sukorejo Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran pil okerbaya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, pada Jumat (24/6/2022). Dari laporan itu kemudian ditindaklanjuti.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dan pertama yang diamankan itu Lailatul di rumahnya setelah didapati pil okerbaya warna kuning jenis Dextrometrophan. Tersangka lalu kami bawa ke mapolsek untuk pemeriksaan,” kata Maskur, Senin (27/6/2022).
Dalam pemeriksaan, lanjut Maskur, tersangka lalu mengaku kepada petugas jika obat-obatan itu diperoleh dari Eli Sutrisno. Kemudian, berbekal informasi itu petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan Eli di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton.
“Saat kami lakukan interogasi, saudara Eli mengaku pil okerbaya itu disembunyikan di rumahnya dan benar saja setelah kita datangi dan melakukan penggeledahan, kita temukan pil okerbaya tersebut dan keduanya saat ini sudah ada di sel Polsek Paiton,” ujar Maskur.
Dari tangan kedua tersangka, sambung Maskur, pihaknya mengamankan 196 butir pil warna kuning jenis Dextrometrophan dan uang tunai hasil penjualan okerbaya sebanyak 115 ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.
“Kedua tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutup mantan Kasubbag Humas Polres Probolinggo ini.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...