Penulis: Serikat News
Minggu, 9 Juli 2017 - 17:00 WIB
Sumber foto katakita
Yogyakarta, SERIKATNEWS.COM-Taat pada peraturan yang berlaku. Itulah yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk jenderal bintang empat sekali pun. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian juga melakukan hal yang sama.
Kepala Biro komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) JA Barata mengatakan prosedur pemeriksaan itu sudah menjadi standar terhadap siapa pun.
Barata lalu menceritakan ketika Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang juga mengikuti seluruh prosedur itu ketika memasuki Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Minggu (9/7) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan ketika memasuki daerah keamanan terbatas Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggu (9/7) sekitar pukul 10.00 Wita.
“Termasuk di antaranya melepas seluruh peralatan yang mengandung unsur logam yang melekat di tubuh, antara lain ikat pinggang dan jam tangan,” ujar Barata dalam keterangannya, Minggu (9/7/2017).
Insiden penamparan yang melibatkan Joice Warouw, istri Brigjen (Purn) Johan Sumampouw, sempat mencuat. Joice pun menampar petugas aviation security (avsec) di Bandara Sam Ratulangi, Manado, yang sebelumnya sempat terlibat pertikaian gara-gara urusan jam tangan. kini kasus Joice ditangani Polda Sulawesi Utara. (Sabda)
SERIKATNEWS.COM – DPD Gibran Center Kabupaten Sumenep turut berpartisipasi dalam deklarasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gibran Center yang bertajuk “Gigih
SERIKATNEWS.COM – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Rahardian Julianto dikabarkan ditangkap Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres
SERIKATNEWS.COM – Kementerian Kominfo memblokir aplikasi TEMU. Hal itu dilakukan karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
SERIKATNEWS.COM– Siswa-siswi Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH) SMK Siding Puri, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, terus menunjukkan antusiasme dalam mengikuti