SUMENEP – Sikap Komisi III DPRD Sumenep dalam menangani tambang ilegal di wilayahnya kembali dipertanyakan. Meski berulang kali menyatakan komitmen untuk menindak tambang ilegal, hingga kini belum ada langkah nyata yang dilakukan.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, bahkan memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait rencana bersurat ke Polres Sumenep dan pemanggilan pihak-pihak terkait.
Sikap diam ini memunculkan spekulasi bahwa DPRD Sumenep hanya sekadar “flexing” atau pamer kewenangan tanpa tindakan konkret. Hal ini semakin diperkuat dengan pernyataan berbagai elemen masyarakat yang menilai DPRD selama ini hanya berbicara tanpa hasil nyata.
Ketua Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, M. Darol, menilai bahwa langkah-langkah DPRD hanya sebatas retorika politik tanpa keberanian untuk menekan aparat penegak hukum dan pelaku tambang ilegal.
“Setiap tahun, isu tambang ilegal selalu mencuat, tetapi tidak ada perubahan signifikan. DPRD seperti hanya mengulang pola yang sama: menyuarakan keresahan publik, tetapi tidak ada tindak lanjut konkret. Jika serius, mereka seharusnya mengawal hingga ada tindakan hukum nyata, bukan sekadar wacana di ruang rapat atau pernyataan di media,” ujar Darol, Kamis (27/3/2025).
Meski demikian, Darol mengungkapkan bahwa dalam audiensi terakhir, Komisi III DPRD Sumenep menyatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Kabupaten Sumenep.
“Namun hingga kini pernyataan tersebut bak pepesan belaka tanpa ada bukti nyata,” jelasnya.
Aktivitas Tambang Ilegal Masih Berjalan
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Dari tahun ke tahun, Komisi III DPRD Sumenep selalu menyoroti tambang ilegal dalam berbagai rapat dan diskusi publik, tetapi tak pernah ada langkah tegas yang membuahkan hasil. Bahkan, beberapa laporan tambang ilegal yang dilayangkan ke pihak kepolisian pun seolah menguap begitu saja tanpa penyelesaian jelas.
Sementara itu, aktivitas pertambangan tanpa izin di Sumenep terus berlangsung. Bahkan, beberapa lokasi tambang ilegal tetap beroperasi tanpa hambatan.
Aktivis lingkungan dan masyarakat setempat mulai kehilangan kepercayaan terhadap DPRD. Mereka menilai bahwa lembaga legislatif ini hanya sekadar mencari panggung politik tanpa keberanian menghadapi aktor-aktor di balik maraknya tambang ilegal.
“Kalau DPRD serius, buktikan dengan tindakan, bukan hanya sekadar flexing di media,” tegas Darol.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, masih belum memberikan respons terhadap berbagai pertanyaan publik. Sikap bungkam ini semakin menguatkan anggapan bahwa DPRD hanya berbicara tanpa keberanian untuk bertindak.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...