SERIKATNEWS.COM – Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana lakukan sidak ke kantor Satpas Polres Probolinggo di Jl Suyoso, Kota Probolinggo Sabtu (19/8/2023). Hasilnya, untuk pelayanan SIM sudah sesuai regulasi baru. Bahkan, tingkat kelulusan naik hingga 70 persen.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, jika sidak itu untuk memastikan kesiapan dalam pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Khususnya dalam penerbitan SIM, baik untuk pemohon SIM baru maupun untuk perpanjangan.
“Tadi kami juga sudah bertemu dan bertanya secara langsung kepada sejumlah pemohon terkait dengan pelayanan. Dan menurut mereka, hasilnya cukup memuaskan. Bahkan semenjak ada rute baru ini, sehari ada sekitar 20 sampai 25 orang pemohon,” kata Wisnu.
Untuk pembayaran pun, menurut Wisnu, juga sudah sesuai regulasi sehingga bisa dijadikan pedoman. Selain itu, berkaitan dengan regulasi yang baru baik rute atau buku pedoman juga sudah lebih mudah dipahami oleh pemohon SIM dan lain-lainnya.
“Untuk pembayarannya juga sesuai dengan aturan yang ada. Jika ada hal yang kurang enak, silakan laporkan kepada saya atau pejabat yang menangani ada kasatlantas, Kabag Ren dan perwira lainnya,” tutur Wisnu.
Sementara Arjidan Rafa Ibrahim (18), pemohon SIM asal Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mengaku senang atas SIM yang didapatkan. Sebelumnya ia mengaku tidak lulus dari uji SIM setelah gagal di mata uji praktik.
“Dimana, saat itu masih menggunakan rute berbentuk angka 8. Selanjutnya ketika ada regulasi baru dan diubah menjadi bentuk rute S, alhamdulilah bisa lulus,” ungkapnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...