SERIKATNEWS.COM – Deretan prestasi gemilang terus dipersembahkan oleh Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Melalui kinerjanya yang dinilai cukup optimal dalam penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik, Satlantas Polres Sumenep kembali menerima penghargaan.
Adapun penghargaan tersebut diberikan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, sebagai juara III Katagori denda tilang terbayar zona B.
“Alhamdulillah, penghargaan yang kami terima sebagai juara III dalam penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik menggunakan ETLE statis dan ETLE Mobile pada lomba Revitalisasi Penerapan Sistem Potensial Point Target (SPPT) Triwulan IV tahun 2023,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, SH melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH, Selasa (30/04/2024).
AKP Widi menjelaskan penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Kamarudin, S.I.K, MM di Polda Jatim.
Menurut AKP Widi, penghargaan yang didapat karena telah melayani masyarakat dengan beberapa inovasi pada saat melaksanakan mudik lebaran 2023, juga melayani para pengguna jalan selama libur lebaran 2023.
Lanjut AKP Widi, pencapaian ini tak lain merupakan hasil dari kerja keras bersama seluruh personil Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep.
Sementara Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi seluruh personil Satlantas Sumenep terlebih dari semua pihak yang telah mendukung dari setiap kegiatan, sehingga mendapatkan juara III dalam penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik menggunakan ETLE statis dan ETLE Mobile pada lomba Revitalisasi Penerapan Sistem Potensial Point Target (SPPT).
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...