SERIKATNEWS.COM – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera melalukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan oleh polisi dalam demonstrasi buruh di sekitar Kompleks DPR pada 16 Agustus 2019.
Gebrak menganggap ada pelanggaran HAM dalam pembubaran tersebut. “Kami menuntut Komnas HAM segera melakukan penyelidikan,” kata juru bicara Nining Elitos di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu, (17/8/2019).
Pada Jumat (16/8/2019), Gebrak berencana menggelar demonstrasi menentang rencana revisi Undang-Undang Tenaga Kerja. Unjuk rasa akan dilakukan berbarengan dengan pidato kenegaraan Presiden Jokowi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Nining, sebelum tiba di lokasi massa dari Bekasi, Tangerang, dan Jakarta Utara dihadang polisi dan TNI. Massa di sekitar Gedung TVRI, Senayan, pun mengalami intimidasi, kekerasan, penangkapan, dan perampasan ponsel.
Berdasarkan peristiwa tersebut, Gebrak meminta Komnas HAM segera bertindak, dan Gebrak juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindak anggota Polri yang menangkap buruh menjelang demonstrasi.
Gebrak adalah organ gabungan sejumlah serikat buruh, antara lain Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, dan Pergerakan Pelaut Indonesia. (Tempo)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...