Juni dikenal sebagai bulan Soekarno, karena selain bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni silam, juga waktu dimana Beliau lahir 6 Juni 1901 dan wafat pada 21 Juni 1970. Nama Soekarno sampai hari ini masih menjadi magnet yang luar biasa menyita perhatian banyak orang. Kita mengenal Bung Karno selain sebagai Pahlawan Proklamator, Presiden RI yang pertama, juga mempunyai banyak istri. Disini saya tidak ingin mengulas tentang praktek poligami, tetapi bagaimana pemikiran Soekarno tentang perempuan. Dulu sekali, ketika masa-masa kuliah di Jogjakarta, antar sahabat sering mengutip pendapat Soekarno tentang posisi perempuan bagi laki-laki, sebagai Ibu, Istri dan sahabat karib.
Kurang dan lebih maknanya seperti ini, saat perempuan menjadi Ibu, dia bisa mengayomi, melindungi, menentramkam, dan hal postif lainnya terkait dengan sifat perempuan. Sedangkan sebagai Istri perempuan menjadi pendamping yang saling melengkapi dalam segala hal. Kemudian peran menjadi sahabat karib perempuan bisa asyik sebagai teman bicara apa saja yang menyenangkan, tanpa sungkan, tak berjarak serta akrab layaknya kawan sejati. Ungkapan tersebut merupakan arti yang selama ini saya pahami.
Untuk lebih mengetahui tentang Perempuan dan Soekarno, salah satunya menelusuri tulisan sang Proklamator yakni “Sarinah, kewadjiban wanita dalan perdjoangan Republik Indonesia”. Buku karya Soekarno yang terbit pertama pada 1947. Sarinah sendiri merupakan sosok perempuan pengasuh Soekarno di masa anak-anak. Begitu sayang dan mendalamnya kesan Soekarno terhadap Sarinah. Dalam autobiografinya disebutkan “Dialah yang mengajariku mengenal kasih sayang. Sarinah mengajariku untuk mencintai rakyat. Rakyat kecil”.
Setelah membumikan sosok Sarinah dalam berbagai karyanya yang dipersembahkan bagi kaum perempuan, daya intelektual Soekarno berkelana ke literatur Barat. Ia mengutip antara lain Henriette Roland Holst, penyair perempuan Belanda kelahiran 1869. Holst menilai, baik feminisme maupun non-feminisme tidak mampu memberi solusi kepada situasi retak perempuan. Sebab, bagaimanapun sumber kebahagiaan perempuan adalah keluarga, bukan perusahaan tempatnya bekerja.
Dengan meminjam kalimat Holst tersebut, Bung Karno menilai maksud feminisme yang mulanya baik, yaitu persamaan hak antara perempuan dan laki-laki telah melewati batas. Sebab, paham ini hendak mencari persamaan dalam segala hal. Karena itu Soekarno menegaskan agar Indonesia dibangun atas dasar sikap kritis terhadap paham-paham yang datang dari luar. Bahkan Soekarno membenarkan pendapat Ki Hadjar Dewantara yang mengatakan bahwa, “Janganlah tergesa-gesa meniru cara modern atau cara Eropa, janganlah juga terikat oleh rasa konservatif atau rasa sempit, tetapi cocokkanlah semua dengan kodratnya”.
Masih menurut Soekarno tentang pergerakan perempuan dari sebelum zaman revolusi Amerika dan Perancis sampai saat ini terdapat tiga tingkat antara lain :
- Tingkat pertama : Pergerakan menyempurnakan “keperempuannya”, yang cakupannya memasak, menjahit, berhias, bergaul, memelihara anak dan sebagainya.
- Tingkat kedua : Pergerakan Feminisme, yang wujudnya ialah memperjuangkan persamaan hak dengan kaum laki-laki. Program terpenting ialah hak untuk melakukan pekerjaan dan hak pemilihan dalam bidang politik.
- Tingkat ketiga : tingkatan ini adalah tingkatan terakhir dalam pergerakan perempuan di Barat. Dikenal sebagai Pergerakan Sosialisme, yang mana perempuan dan laki-laki bersama-sama berjuang untuk mendatangkan masyarakat sosialistis, dimana perempuan dan laki-laki sama-sama sejahtera dan merdeka.
Secara umum, Soekarno melihat pernikahan sebagai momentum kunci kebahagiaan. Tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga lelaki. Karena keluarga merupakan struktur terkecil dalam bangunan masyarakat. Jika ingin sebuah bangsa maju dan Indonesia mewujudkan keadilan sosial, maka keluarga yang pertama kali harus dikuatkan.
Pendapat Soekarno tentang Perempuan ada beberapa hal yang masih relevan untuk diterapkan hari ini, namun ada juga yang harus disesuaikan dengan konteks. Karena Indonesia di masa pergerakan dan masa sekarang sangatlah berbeda jauh, meski semangatnya masih tetap sama yakni memperjuangkan kesetaraan hak antara lelaki dan perempuan. Seperti keputusan untuk menikah dan berkeluarga, perempuan bebas untuk menentukan pilihan.
Jadi tak harus menunggu menikah dan mempunyai anak bagi perempuan agar bisa memberikan kontribusi nyata di dalam masyarakat. Melajang seumur hidup tidak lagi dianggap penyimpangan, atau penyakit masyarakat yang berbahaya dan menular. Siapapun dia perempuan, berapapun usianya, dan apapun perannya dalam kehidupan, tetap dia adalah manusia Indonesia yang berdaulat, bermanfaat dan bernilai besar bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Artinya, bagaimana perempuan menjadi diri sendiri, tanpa harus dibelenggu oleh sekian aturan yang membatasi ruang geraknya. Karena perempuan merdeka sejak lahir, maka dia berhak menentukan sendiri langkah dan masa depannya, tanpa harus dibayangi dengan ketakutan, kesedihan, dan kemarahan terhadap sistem yang kerap berlaku tak adil terhadapnya.
Penulis Adalah Aktivis Perempuan, Penggila Baca, Penyuka Sastra dan Hobi Menulis. Tinggal di Indramayu
Menyukai ini:
Suka Memuat...