SUMENEP – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep menegaskan langkah konkret dalam menanggulangi kemiskinan dengan menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029. Dokumen ini disosialisasikan dalam rapat bersama tim Universitas Brawijaya (UB) Malang di Ruang Rapat Trunojoyo, Jumat, 24 Januari 2025.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa RPKD menjadi pedoman utama dalam menyusun kebijakan berbasis data dan perencanaan jangka panjang. “Kami ingin memastikan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan di Sumenep dilakukan secara sistematis, terencana, dan mengedepankan sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam mengatasi kemiskinan, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep. Kolaborasi ini bertujuan agar implementasi RPKD berjalan optimal dan berdampak luas.
Arif menambahkan bahwa RPKD tak hanya merancang intervensi program pemerintah, tetapi juga membuka peluang bagi sektor swasta dan masyarakat untuk berkontribusi. “Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dunia usaha dan elemen masyarakat,” katanya.
Penyusunan RPKD telah melewati tahapan analisis mendalam dan pendekatan berbasis data, bekerja sama dengan tim akademisi UB Malang. Fokusnya adalah perencanaan yang terpadu dan komprehensif untuk memastikan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Dengan adanya RPKD, Pemkab Sumenep berharap upaya pengentasan kemiskinan semakin terarah dan berkelanjutan. “Koordinasi lintas sektor yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan ini,” pungkas Arif.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...