Probolinggo – Sejumlah guru ngaji di Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengadukan adanya dugaan pemotongan insentif kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Probolinggo.
Selain melaporkan adanya dugaan pemotonga, juga bahkan terdapat pengakuan jika sebagian guru ngaji tidak pernah menerima insentif selama menjalankan pengabdian.
Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kabupaten Probolinggo Abdurrohim menegaskan, perihal aduan tersebut, peran organisasi keagamaan sangat penting dan tidak berdiam diri layaknya bersifat administratif, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan langsung di lapangan.
“Peran organisasi keagamaan di tingkat kecamatan dalam persoalan ini jangan pasif atau sekadar menerima laporan dari kader maupun ranting. Namun harus turun ke lapangan untuk memastikan kondisi guru ngaji,” kata Rohim, Rabu (25/3/2026).
Pengawasan terhadap insentif guru ngaji, menurut Rohim, tidak cukup jika hanya mengandalkan struktur di bawah. Tapu juga perlu adanya keterlibatan aktif pimpinan agar tidak terjadi pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut hak-hak kesejahteraan para guru ngaji.
“Malah di sini kami yang dipercaya masyarakat atau guru ngaji, sehingga mereka mengadukan adanya dugaan pemotongan insentif dan bahkan sampai ada yang tidak pernah dapat insentif,” ujar Rohim.
“Ini perhatian serius bersama, mengingat sebelumnya juga Bupati Probolinggo Gus Haris juga menyatakan jika insentif guru ngaji sudah dicairkan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Rohim, selain menghormati asas praduga tak bersalah, namun jika nanti dalam prosesnya terbukti ada pelanggaran, maka tidak boleh ada toleransi.
“Hak guru ngaji adalah amanah yang harus dijaga. Ini tindakan yang tidak bermoral. Bahkan, jika benar terjadi, perbuatan oknum itu bisa dikatakan lebih hina dari iblis, karena iblis tidak pernah mengambil hak orang lain secara zalim,” beber Rohim.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait, termasuk jajaran MWC NU, agar tidak hanya duduk manis dan sepenuhnya mempercayakan pengawasan kepada kader atau ranting. Harus ada langkah nyata, turun langsung ke lapangan, melihat kondisi sebenarnya, dan memastikan tidak ada hak yang terabaikan,” pungkasnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...