PAMEKASAN – Gerakan Pemuda Republik (GPR) akan mendatangi Kantor Bea Cukai Madura, Selasa (16/9/2025). Audiensi ini digelar untuk membongkar dugaan penyalahgunaan pita cukai yang disebut-sebut dilakukan Pabrik Rokok (PR) Cahaya Pro.
GPR menilai kasus PR Cahaya Pro bukan sekadar persoalan teknis salah tempel pita cukai melainkan akal-akalan yang bisa merugikan negara.
Perusahaan yang dikendalikan Haji Muzakki itu dituding memanfaatkan celah prosedur cukai untuk tetap bisa melenggang, meski sebelumnya sempat tersandung persoalan administrasi.
Ketua GPR, Firdaus Maza, mengatakan bahwa audiensi ini akan menjadi momentum penting untuk meminta penjelasan langsung dari Bea Cukai.
“Kami tidak ingin kasus ini dianggap remeh. Kalau dibiarkan, perusahaan-perusahaan nakal akan menganggap negara bisa dipermainkan. PR Cahaya Pro adalah contoh nyata betapa pengawasan masih lemah,” katanya, Senin (15/9/2025).
Firdaus menambahkan, praktik yang diduga dilakukan PR Cahaya Pro berpotensi menciptakan preseden buruk. Menurutnya, istilah “kesalahan teknis” sering dijadikan tameng untuk menutupi praktik curang.
“Kalau narasi kesalahan teknis terus dipakai, artinya ada pembiaran. Padahal jelas-jelas indikasi penyalahgunaan terlihat. Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi soal integritas lembaga yang mengawasi,” tegasnya.
Aktivis Gerbang Salam Pamekasan itujuga menyentil sikap Bea Cukai yang dianggap tidak seimbang dalam menegakkan aturan. Firdaus menyebut, aparat kerap keras kepada masyarakat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan pengusaha besar.
“Kami ingin Bea Cukai jangan kalah oleh akal-akalan perusahaan. Rakyat tidak boleh dirugikan, negara tidak boleh kecolongan. Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh,” ujarnya.
Firdaus menutup komentarnya dengan penegasan bahwa GPR akan menagih komitmen Bea Cukai dalam audiensi tersebut.
“Kami datang dengan niat baik untuk berdialog. Tapi kalau jawaban Bea Cukai tidak jelas, jangan salahkan bila GPR akan mengambil langkah lebih tegas ke depan,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...