JAKARTA – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengaku berkirim surat ke koleganya di Kabinet Merah Putih (KMP) yakni ditujukan ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq untuk tobat nasuha menuai sorotan.
Salah satunya datang dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia yang menilai Cak Imin tidak memiliki wewenangan mengajak untuk tobat nasuha.
“Cak Imin itu sebagai apa? Kan dia bukan presiden, dia kan cuma menko gitu. Jadi yang berhak menegur, berhak memberikan peringatan, menyuruh tobat atau tidak kepada menteri-menterinya itu adalah presiden. Jadi menurut saya Cak Imin ini sudah melampaui kewenangannya,” ucap Doli sebagaimana dikutip dari inilah.com.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB), Fahmi Budiawan, meluruskan polemik terkait pernyataan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu. Fahmi menilai banyak pihak keliru memahami konteks pernyataan Cak Imin, khususnya ketika menyampaikan agar menteri kehutanan, ESDM, dan lingkungan hidup “bertaubat”.
Menurut Fahmi, konteks ucapan tersebut tidak mengarah pada teguran ataupun instruksi kepada kementerian terkait, melainkan seruan empatik agar pelayanan publik semakin berpihak pada rakyat, terlebih saat masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan bencana di sejumlah wilayah.
“Banyak orang saat ini tampaknya salah memahami pernyataan Cak Imin. Perlu kami tegaskan bahwa apa yang disampaikan beliau bukanlah teguran apalagi perintah, melainkan ajakan moral agar seluruh jajaran pemerintah memperkuat empati serta memperbaiki pelayanan kepada masyarakat—khususnya di tengah kondisi bencana dan kesulitan ekonomi yang sedang dihadapi warga di berbagai daerah,” ujar Fahmi.
Ia menilai wajar jika Cak Imin menyuarakan pentingnya sensitivitas sosial bagi jajaran kementerian, mengingat tugas Menko PM berkaitan erat dengan koordinasi pemberdayaan masyarakat. Ajakan moral itu, lanjut Fahmi, justru sejalan dengan fungsi kabinet dalam memastikan kebutuhan publik terlayani secara maksimal.
“Sebagai Menko yang salah satu tugas dan fungsinya berkaitan dengan koordinasi pemberdayaan masyarakat, Cak Imin wajar mengingatkan pentingnya sensitivitas sosial dan etika pelayanan publik. Ajakan tersebut sepenuhnya berada dalam koridor kerja pemerintahan,” tegasnya.
Fahmi menekankan bahwa bangsa membutuhkan suasana kolaboratif dalam menghadapi situasi bencana. Oleh karena itu, narasi yang mengedepankan kepedulian dan gotong royong harus diperkuat, bukan diperdebatkan secara keliru.
“Justru dalam situasi bencana dan tekanan sosial seperti sekarang, diperlukan suara yang menguatkan semangat gotong-royong, kepedulian, dan kesadaran bersama. Cak Imin tidak menegur, tidak memerintah, dan tidak melampaui kewenangan, tetapi mengajak semua pihak untuk menempatkan rakyat sebagai pusat perhatian,” pungkas Fahmi.
Menyukai ini:
Suka Memuat...